POJOKSATU.id - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Seleksi ini merupakan tindak lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Total tersedia 3.053 formasi guru PPPK yang akan ditempatkan pada Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Aturan Baru Terbit! Guru PNS yang Pernah Kena Hukuman Disiplin Tak Bisa Langsung Dipromosikan

Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Berikut rincian formasi yang dibutuhkan:

  • Guru Kelas (SD): 561 formasi

  • Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi: 402 formasi

  • Guru Bahasa Inggris: 268 formasi

  • Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan: 237 formasi

  • Guru Seni Budaya: 201 formasi

  • Guru PPKn: 178 formasi

  • Guru Bimbingan dan Konseling: 177 formasi

  • Guru Bahasa Indonesia: 162 formasi

  • Guru Matematika: 156 formasi

  • Guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS): 90 formasi

  • Guru Fisika: 87 formasi

  • Guru IPA: 87 formasi

  • Guru Kimia: 86 formasi

  • Guru Ekonomi: 76 formasi

  • Guru Geografi: 73 formasi

  • Guru Sosiologi: 73 formasi

  • Guru Biologi: 71 formasi

  • Guru Sejarah: 68 formasi

Baca Juga: 40 Contoh Soal PAT PAI Kelas 7 Semester 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban, Cocok untuk Latihan Ujian

Seluruh formasi ditempatkan pada unit kerja Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.

Kriteria Pelamar yang Bisa Mendaftar

Pelamar yang diperbolehkan mengikuti seleksi adalah:

  • Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru dalam Dapodik Kemendikdasmen.

  • Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru Non-ASN dalam Dapodik Kemendikdasmen.

Baca Juga: Resmi dari PT Taspen! Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Mulai Dibayarkan, Segini Besarannya

Persyaratan Umum

Pelamar wajib memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari ASN, TNI, Polri maupun perusahaan swasta.

  • Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.

  • Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

  • Memiliki ijazah minimal S1 atau D-IV/Sarjana Terapan.

  • Memiliki Sertifikat Pendidik.

  • Sehat jasmani dan rohani.

  • Bebas narkoba dan zat adiktif lainnya.

  • Memiliki SKCK.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Pelamar CPNS Guru 2026 Wajib Tahu, Sertifikat Pendidik Bisa Jadi Senjata Tambahan

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, peserta juga harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Memiliki IPK minimal 3,00.

  • Bersedia tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau diprioritaskan tinggal di asrama.

  • Memiliki surat izin mengikuti seleksi.

Bagi guru sekolah negeri, surat izin ditandatangani minimal pejabat administrator bidang kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi.

Bagi guru sekolah swasta, surat izin ditandatangani oleh ketua yayasan.

Baca Juga: Info GTK Sudah Valid Tapi SKTP Belum Terbit? Ini Penyebab dan Penjelasan Lengkapnya

Ketentuan dan Tata Cara Pendaftaran

Pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu formasi jabatan.

Tahapan pendaftaran meliputi:

  1. Membuat akun SSCASN melalui portal SSCASN.

  2. Login menggunakan akun masing-masing.

  3. Mengisi seluruh data pendaftaran.

  4. Memilih formasi yang tersedia.

  5. Memilih unit penempatan sesuai ketentuan preferensi mengajar.

  6. Memilih lokasi ujian CAT BKN.

  7. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Baca Juga: Jangan Panik Jika Belum Cair, Ini Jadwal Penyaluran PIP 2026 Tahap 2 hingga September

Daftar Lokasi Seleksi CAT BKN

Peserta wajib memilih satu lokasi ujian CAT BKN.

Beberapa lokasi yang tersedia antara lain:

  • Kantor Pusat BKN Jakarta Timur

  • Kantor Regional BKN Yogyakarta

  • Kantor Regional BKN Surabaya

  • Kantor Regional BKN Bandung

  • Kantor Regional BKN Makassar

  • Kantor Regional BKN Medan

  • Kantor Regional BKN Palembang

  • Kantor Regional BKN Banjarmasin

  • Kantor Regional BKN Jayapura

  • Kantor Regional BKN Denpasar

  • Kantor Regional BKN Manado

  • Kantor Regional BKN Pekanbaru

  • Kantor Regional BKN Aceh

  • Kantor Regional BKN Manokwari

  • Seluruh UPT BKN di berbagai provinsi seperti Ambon, Batam, Lampung, Semarang, Serang, Sorong, Tarakan, Ternate, Kendari, Kupang, Padang, Palu dan lainnya.

Baca Juga: Aknes Laporkan Dugaan Pelanggaran Perbankan Syariah BPRS HIK Parahyangan ke OJK, Nilai Kerugian Diklaim Rp35,5 Miliar

Dokumen yang Wajib Diunggah

Peserta wajib mengunggah:

  • Pas foto terbaru latar merah.

  • Surat lamaran bermeterai/e-Meterai.

  • Surat pernyataan 10 poin bermeterai/e-Meterai.

  • Ijazah asli.

  • Transkrip nilai asli.

  • Sertifikat akreditasi (jika tidak tercantum pada ijazah atau transkrip).

  • Sertifikat pendidik asli.

  • Surat izin mengikuti seleksi asli.

Dokumen harus berupa hasil scan berwarna dari dokumen asli, jelas terbaca, tidak rusak, dan diunggah dalam format PDF, kecuali foto dalam format JPG/JPEG.

Baca Juga: Dorong Nilai Tambah Tambah Komoditas, Penyuluh Pertanian Kementan Bangun Hilirisasi Kopi Arabika di Tana Toraja

Jenis Seleksi yang Harus Diikuti

1. Seleksi Administrasi

Seleksi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang ditetapkan.

2. Seleksi Kompetensi CAT BKN

Materi yang diujikan meliputi:

  • Kompetensi Teknis

  • Kompetensi Manajerial

  • Kompetensi Sosial Kultural

  • Wawancara Integritas dan Moralitas

Baca Juga: Dosen PPPK Berpeluang Jadi PNS, Komisi X DPR RI Setujui Arah Kebijakan Pengalihan Status

3. Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)

Peserta yang lolos tahap sebelumnya akan mengikuti:

  • Psikotes

  • Tes Kemampuan Bahasa Inggris

  • Tes Wawancara

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Tahap Pendaftaran dan Administrasi

  • Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026

  • Pendaftaran seleksi: 8–14 Juni 2026

  • Seleksi administrasi: 8–16 Juni 2026

  • Pengumuman hasil administrasi: 17 Juni 2026

  • Masa sanggah: 18 Juni 2026

  • Jawab sanggah: 18–19 Juni 2026

  • Pengumuman pasca sanggah: 19–20 Juni 2026

  • Penarikan data final: 21 Juni 2026

Baca Juga: Mengukur Masa Depan Anak dengan Angka Tunggal: Kekeliruan Besar Sekolah Maung

Tahap CAT BKN

  • Penjadwalan CAT: 22–23 Juni 2026

  • Pengumuman peserta dan lokasi CAT: 24–25 Juni 2026

  • Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026

  • Pengolahan nilai CAT: 6–8 Juli 2026

  • Pengumuman hasil kelulusan CAT: 9 Juli 2026

Baca Juga: Gaji Ke-13 ASN Daerah Masih Minim, Baru 5 Pemda Salurkan Hingga Awal Juni

Tahap Seleksi Kompetensi Tambahan

  • Penjadwalan SKT: 10–11 Juli 2026

  • Pengumuman jadwal SKT: 12 Juli 2026

  • Pelaksanaan SKT: 13–19 Juli 2026

  • Pengolahan hasil SKT: 20–21 Juli 2026

  • Pengumuman hasil SKT: 22 Juli 2026

  • Masa sanggah: 23 Juli 2026

  • Jawab sanggah: 23–24 Juli 2026

  • Pengolahan pasca sanggah: 25–26 Juli 2026

  • Pengumuman pasca sanggah: 27 Juli 2026

  • Pengisian DRH dan pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026

Baca Juga: Saham Strategy Ambruk 15 Persen dalam 5 Hari, Efek Jual Bitcoin dan Harga BTC Terjun Bebas

Sistem Kelulusan PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Sistem kelulusan dilakukan melalui beberapa tahapan.

Tahap Pertama: Pemeringkatan Peserta CAT

Peserta yang dapat melanjutkan ke SKT adalah peserta dengan peringkat tertinggi maksimal dua kali jumlah kebutuhan formasi.

Urutan pemeringkatan:

  1. Nilai total CAT tertinggi.

  2. Nilai kompetensi teknis tertinggi.

  3. Nilai manajerial tertinggi.

  4. Nilai sosial kultural tertinggi.

  5. IPK tertinggi.

  6. Usia tertinggi.

Baca Juga: Beasiswa Bojonegoro 2026 Tahap 2 Dibuka Agustus, Mahasiswa S1 dan D4 Bisa Ajukan Bantuan Pendidikan

Tahap Kedua: Penentuan Kelulusan Akhir

Kelulusan akhir berdasarkan integrasi nilai terbaik dengan urutan penilaian:

  1. Nilai CAT tertinggi.

  2. Nilai kompetensi teknis.

  3. Nilai manajerial.

  4. Nilai sosial kultural.

  5. Nilai psikotes.

  6. Nilai tes Bahasa Inggris.

  7. Nilai wawancara.

  8. Usia tertinggi apabila seluruh nilai sama.

Untuk informasi lengkap dan mengunduh pengumuman resmi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, silakan akses:

Download Pengumuman Resmi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Baca Juga: 4 Laptop Pertama dengan Nvidia RTX Spark, Superchip AI yang Diklaim Mampu Jalankan 1.000 Triliun Operasi per Detik

Kemensos menegaskan seluruh tahapan seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 tidak dipungut biaya. 

Pelamar juga diingatkan untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan. Pasalnya, seluruh hasil seleksi ditentukan berdasarkan kemampuan peserta pada setiap tahapan yang telah ditetapkan. ***