POJOKSATU.id - Tahapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih terus berlangsung hingga saat ini.
Peserta calon penerima harus melengkapi berbagai persyaratan dan memenuhi kelengkapan data untuk bisa mendapatkan TPG.
Pendataan dalam pengurusan administrasi TPG ini seluruhnya dilakukan melalui Info GTK.
Dan untuk bisa mendapatkan TPG, status Info GTK harus dinyatakan valid.
Baca Juga: Rel KA KM 32 Grobogan Kembali Ditutup Usai Terendam Luapan Sungai Tuntang
Namun untuk bisa mendapatkan Info GTK dengan status valid tidaklah mudah.
Ternyata banyak sekali kendala yang dihadapi oleh bapak ibu guru.
Kendala-kendala ini dijelaskan dalam kode yang muncul di Info GTK.
1. Kode 08 artinya SKTP sudah terbit dan statusnya Valid untuk mendapatkan pencairan TPG
2. Kode 07 artinya menunggu penerbitan SKTP, namun status nya valid sehingga bisa mendapatkan TPG
3. Kode 16 artinya menunggu pengusulan oleh operator simtun, namun statusnya sudah valid untuk mendapatkan TPG
4. Kode 01 artinya beban mengajar tidak terdeteksi atau mengajar tidak linier dengan sertifikat pendidik
5. Kode 02 artinya beban mengajar tidak memenuhi syarat untuk TPG
6. Kode 04 artinya tidak memenuhi syarat TPG
Baca Juga: Penasehat Hukum Keluarga Korban Laka Maut di Sumenep Desak Polisi Segera Serahkan Tersangka ke Jaksa
7. Kode 06 artinya Guru sertifikasi tercatat tidak aktif atau induk bukan dibawah naungan Kemdikbud
8. Kode 17 artinya guru sertifikasi tidak aktif permanen
9. Kode 19 artinya guru mengajar sertifikasi nya tidak valid dengan sertifikat pendidik
10. Kode 99 artinya guru sertifikasi di luar naungan Kemdikbud
11. Kode 13 artinya sedang proses validasi (pengusulan SKTP menunggu validasi rekening)
Salah satu kode yang sering muncul dalam status validasi Info GTK adalah 02.
Beberapa guru menyebutkan bahwa status validasi Info GTK mereka 02 dan kendalanya adalah Data ASN tidak ditemukan di Database BKN.
Bagi bapak ibu guru yang mengalami kendala seperti di atas, status validasi Info GTK kode 02 karena data ditemukan tidak perlu khawatir.
Pada artikel ini, Pojoksatu.id akan memberikan solusi bagi bapak ibu guru.
Solusi yang bisa dilakukan bapak ibu guru adalah Tarik data pada Info GTK di bagian data ASN.
Setelah Tarik data ada yang langsung biru atau valid.
Namun ada juga yang harus menunggu maksimal 2 x 24 jam.
Jika solusi di atas masih tidak bisa, itu dikarenakan Info GTK sedang eror di menu kepegawaiannya sehingga untuk PNS dan PPPK lulusan PPG Piloting 1, 2 dan 3 database kepegawaiannya tidak bisa masuk ke Info GTK.
Jadi bapak ibu dihomon untuk bersabar dan menunggu info resminya.
***



