POJOKSATU.ID - Penantian para guru untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 tahun 2025 kini memasuki tahap penting.

Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memastikan bahwa proses penarikan data tahap 3 di sistem Info GTK sedang berlangsung sejak akhir September.

Bagi para guru, fase ini adalah penentu: apakah SKTP mereka sudah valid dan layak cair, atau masih harus diperbaiki.

Baca Juga: Kisah Guru Menanti Tambahan TPG 100 Persen Tahun 2025, Sempat Skeptis Sebelum Terbit Surat Kemenkeu

Tahapan Resmi Pencairan TPG Triwulan 3

Berdasarkan informasi dari admin Info GTK 'Di Balik Layar' atau DBL, ada tiga tahap utama dalam penyaluran TPG setiap triwulan:

1. Penarikan dan Validasi Data Guru

Semua data guru diambil dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diisi oleh operator sekolah.

Data ini meliputi status sertifikasi, jumlah jam mengajar, serta jabatan wali kelas.

Baca Juga: 11 Kampus dengan Jurusan PGSD Terbaik di Indonesia, Lulusannya Banyak Diburu Sekolah

Proses ini disebut sebagai penarikan data Info GTK, dan menjadi dasar penerbitan SKTP.

2. Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi)

Setelah data valid, Kemendikdasmen akan menerbitkan SKTP sebagai dasar hukum pembayaran tunjangan.

Tanpa SKTP, pencairan tidak bisa dilakukan, meskipun guru sudah mengajar penuh.

SKTP ini bersifat triwulanan, artinya harus diperbarui setiap tiga bulan.

3. Penyaluran Dana ke Rekening Guru

Setelah SKTP terbit, data diserahkan ke Kementerian Keuangan (DJPK) untuk dilakukan proses transfer melalui kas daerah (Kas Umum Daerah).

Baru setelah itu, dana disalurkan ke rekening masing-masing guru ASN penerima TPG.

Baca Juga: Jadi Panduan Lengkap bagi Tenaga Medis, LMS Kemenkes Hadirkan Webinar Pemahaman EKG untuk Kegawatan Jantung, Bisa Dapat 4 SKP, Cek Pesertanya

Pentingnya Validasi Info GTK

Satu data yang tidak sesuai di Info GTK bisa menunda seluruh pencairan.

Kesalahan seperti jam mengajar tidak lengkap, status kepegawaian belum update, atau tidak terdaftar sebagai guru wali sering menjadi penyebab utama keterlambatan.

Admin Info GTK bahkan menegaskan, 'Pastikan guru SMP dan SMA sudah menjadi guru wali'.

Sementara untuk guru TK dan SD, peran guru wali tidak wajib diinput.

Langkah ini membantu sistem mengenali peran guru dan memastikan jam mengajar terpenuhi sesuai ketentuan sertifikasi.

Baca Juga: Siapkan Diri dari Sekarang, Ini Syarat Masuk PKN STAN 2026 yang Wajib Kamu Tahu

Tanda-Tanda Data Guru Sudah Ditarik

Bagi yang terbiasa memantau portal Info GTK, ada beberapa tanda bahwa data sedang diproses:

1. Status “Validasi sedang diproses” atau “Data sedang ditarik” muncul di dashboard.

2. Data SKTP mulai terbaca dan menampilkan rincian jam mengajar.

3. Menu cetak SKTP aktif — tanda kuat bahwa dokumen akan segera diterbitkan.

Begitu data valid, sistem akan menampilkan status “Layak TPG”. Itu artinya, guru tinggal menunggu jadwal penyaluran dana ke rekening.

Jadwal dan Pola Penyaluran Triwulan 3

Berdasarkan laporan dari lapangan, penyaluran TPG triwulan 3 tahun 2025 dimulai sejak akhir September hingga awal Oktober, dan dilakukan bertahap per daerah.

Baca Juga: RESMI! 3 Golongan Guru Terima Tambahan TPG 100 persen Tahun 2025, Ada Surat dari Kemenkeu dan Kemendagri

Contohnya, beberapa guru di Kalimantan Tengah sudah membagikan bukti transfer melalui mobile banking pada 21 September 2025.

Sementara di daerah lain seperti Sumatera Utara dan NTT, masih dalam tahap validasi SKTP.

Penyaluran bertahap ini menyesuaikan kesiapan masing-masing daerah dalam memproses dokumen dan laporan keuangan.

Namun pola ini dianggap lebih efisien dibanding menunggu seluruh SKTP selesai baru mencairkan serentak.

Banyak guru yang kini lebih paham bagaimana sistem Info GTK bekerja.

Salah satunya Pak Budi, guru SMA di Kendari, yang rajin mengecek status datanya setiap pagi.

Baca Juga: Jadi Sekolah Garuda, SMA Cahaya Rancamaya Bogor Fokus Kuatkan IELTS, SAT, dan Proyek Kolaboratif, Seperti Apa Rincian Programnya?

“Dulu bingung kenapa belum cair, sekarang saya tahu masalahnya di validasi jam mengajar. Begitu diperbaiki, langsung muncul SKTP,” ujarnya lega.

Guru lain, Ibu Yanti di Jember, mengaku sempat khawatir karena data wali kelasnya tidak terbaca.

“Ternyata saya belum centang opsi wali kelas di Dapodik. Setelah operator sekolah perbaiki, minggu depannya langsung valid,” ceritanya.

Kisah-kisah seperti ini menunjukkan bahwa peran operator sekolah dan keakuratan input Dapodik sangat menentukan kelancaran pencairan TPG.

Integrasi Antara Dapodik, Info GTK, dan DJPK

Pemerintah kini terus memperkuat integrasi antar sistem. Dapodik (Kemendikdasmen) berperan menyediakan data dasar guru.

Baca Juga: STQH Nasional 2025 Hadirkan Cabang Baru, Ada Lomba Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH), Simak Daftar Kategori Penilaiannya

Info GTK memverifikasi dan memvalidasi kelayakan penerima. Sedangkan DJPK (Kemenkeu) mengatur transfer anggaran ke daerah.

Dengan sistem ini, setiap guru yang memiliki SKTP valid otomatis masuk ke daftar penerima dana, tanpa perlu pengajuan manual.

Langkah ini juga mengurangi risiko data ganda dan meminimalkan keterlambatan administrasi.

Tips Agar Data Info GTK Cepat Valid

Berikut beberapa langkah praktis yang disarankan oleh admin Info GTK agar proses validasi berjalan lancar:

1. Pastikan data Dapodik terbaru sudah sinkron minimal 2 kali sebulan.

Baca Juga: INFO Resmi dari Pusat! Tahapan Baru yang akan Diterapkan pada PPG Calon Guru Tahun 2025!

2. Cek status guru wali dan beban jam mengajar. Guru SMP/SMA wajib punya jam guru wali.

3. Gunakan akun GTK resmi (bukan akun operator) untuk mengecek status.

4. Laporkan segera jika ada data tidak sesuai ke operator sekolah.

5. Pantau Info GTK dan grup resmi guru untuk update penarikan data tahap berikutnya.

Dengan langkah sederhana ini, banyak guru melaporkan validasi mereka selesai dalam waktu kurang dari seminggu.

Dari Validasi ke Rekening: Skema yang Lebih Cepat

Dibanding tahun-tahun sebelumnya, sistem tahun 2025 dinilai lebih cepat dan transparan.

Setelah SKTP terbit, pencairan biasanya hanya menunggu 2–3 minggu tergantung kesiapan daerah.

Baca Juga: Dibuka hingga 31 Oktober, Beasiswa DMH Academy 2025 Dukung Bantuan Pendidikan Hingga Rp18 juta, Siswa SMP sampai Gap Year Bisa Ikut

Bukti transfer mulai ramai dibagikan di media sosial sejak akhir September lalu, menandakan penyaluran berjalan lancar.

“Sekarang tidak perlu nunggu akhir tahun lagi,” ujar Pak Wahyu, guru SMP di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, langkah cepat pemerintah ini membangun kembali kepercayaan guru terhadap sistem tunjangan.

Transparansi dan Pengawasan Publik

Kemendikdasemen mengimbau guru agar terus memantau perkembangan pencairan melalui portal Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id).

Baca Juga: CATAT! Daftar Data Penting yang Jadi Kunci Utama Cepatnya Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025!

Setiap perubahan status bisa dipantau secara mandiri, termasuk apakah SKTP sudah terbit dan dana sudah disalurkan ke kas daerah.

Selain itu, DJPK Kemenkeu juga menyediakan dashboard monitoring dana transfer ke daerah agar publik bisa memeriksa status realisasi anggaran pendidikan.

Langkah transparansi ini membuat sistem tunjangan semakin terbuka dan akuntabel.

Dengan penarikan data tahap 3 yang kini sedang berjalan, harapan besar muncul bahwa pencairan TPG triwulan 3 akan tuntas sebelum akhir November 2025.

Sistem yang lebih sinkron, validasi yang lebih cepat, serta komunikasi yang lebih terbuka antara guru, sekolah, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan tahun ini.

Bagi guru, ini bukan hanya tentang tunjangan, tapi tentang kepercayaan terhadap sistem yang selama ini mereka jalani.***