POJOKSATU.id - Keluhan guru terkait Info GTK yang belum berubah meski Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah disinkronkan kembali mencuat di berbagai daerah.

Sejumlah guru mengaku resah karena status Info GTK masih belum valid, padahal operator sekolah memastikan proses sinkronisasi sudah dilakukan sesuai prosedur.

Isu ini menjadi perhatian luas karena berhubungan langsung dengan kelayakan pencairan tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Profil Dito Ariotedjo yang Kini Terseret Pusaran Kasus Kuota Haji, Dari Menteri Termuda hingga Dipanggil KPK

Tidak sedikit guru khawatir sertifikasi mereka terhambat atau bahkan dihentikan akibat status Info GTK yang tak kunjung diperbarui.

Penjelasan komprehensif terkait persoalan tersebut disampaikan oleh praktisi pendidikan sekaligus kreator konten edukatif, Nurul Hadi Pauji, melalui kanal YouTube Ngapak Pedia.

Video yang dipublikasikan pada Kamis, 22 Januari 2026, itu membahas secara rinci penyebab, solusi, serta alur sistem Info GTK yang selama ini kerap disalahpahami.

“Banyak guru mengira setelah Dapodik disinkronkan, Info GTK akan langsung berubah. Padahal sistemnya tidak seperti itu,” ujar Nurul Hadi Pauji dalam keterangannya yang dikutip pojoksatu.id, Jumat (23/1/2026).

Info GTK Tidak Bekerja Secara Real Time

Menurut Nurul, akar persoalan terletak pada asumsi bahwa Info GTK bersifat real time seperti Dapodik. Padahal, keduanya memiliki mekanisme kerja yang berbeda.

Baca Juga: Gelombang Nama Baru di KPK! Dito Ariotedjo Dipanggil dalam Kasus Kuota Haji

Ia menjelaskan, sinkronisasi Dapodik hanya berfungsi mengirim data ke server pusat.

Sementara itu, Info GTK tidak langsung memperbarui data, melainkan menunggu proses penarikan dari berbagai basis data lain, seperti PTK Datadik, Verval PTK, Verval PD, hingga database NUPTK.

“Sinkron Dapodik itu real time ke server pusat. Tapi Info GTK menunggu proses penarikan data. Jadi wajar kalau belum langsung berubah,” jelas Nurul.

Penjelasan ini sejalan dengan informasi resmi Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dilihat pojoksatu.id dari laman resmi GTK Kemendikdasmen, Info GTK merupakan sistem integrasi lintas basis data yang digunakan untuk validasi kelayakan tunjangan, bukan sekadar cerminan langsung dari Dapodik.

Validasi Dilakukan Bertahap

Faktor lain yang menyebabkan Info GTK belum berubah adalah proses validasi yang dilakukan secara bertahap. Validasi ini dikenal dengan kategori A1, A2, A3, dan seterusnya.

Baca Juga: Terkuak! WNI Pulang dari Kamboja Ternyata Pelaku Scam, OJK: Jangan Disambut Layaknya Pahlawan

“Bisa saja sinkron di tanggal yang sama, tapi hasil validasinya berbeda waktunya. Itu karena antrean dan kategori validasi,” kata Nurul.

Ia menjelaskan, guru kelas atau guru mata pelajaran yang langsung memenuhi 24 jam mengajar umumnya lebih cepat tervalidasi.

Sebaliknya, guru tunggal atau guru dengan kombinasi jam mengajar sering kali masuk antrean validasi di tahap berikutnya.

Baca Juga: Mengenal Akad Istishna dalam Ekonomi Syariah: Pengertian, Rukun, Syarat, dan Penerapannya

Kondisi ini juga dibenarkan oleh operator sekolah di daerah, banyak kesalahpahaman muncul karena kurangnya pemahaman guru terhadap alur sistem pusat.

Setelah sinkron, kendali bukan di operator lagi. Validasi sepenuhnya ada di pusat.

PTK Datadik Jadi Acuan Utama Guru

Nurul menekankan, solusi paling realistis bagi guru yang resah adalah mengecek data melalui PTK Datadik, karena platform tersebut menampilkan data beban mengajar dan tugas tambahan secara real time setelah sinkronisasi.

“Kalau mau lihat data yang paling update, cek PTK Datadik. Di situ bisa kelihatan jam mengajar dan tugas tambahan sudah masuk atau belum,” katanya.

Ia menegaskan, guru berhak mengajukan koreksi kepada operator sekolah jika data di PTK Datadik tidak sesuai kondisi nyata.

Namun, jika data di PTK Datadik sudah benar, maka keterlambatan perubahan di Info GTK bukan kesalahan operator.

Pernyataan ini diperkuat oleh keterangan resmi Direktorat Jenderal GTK Kemendikdasmen yang menyebut PTK Datadik sebagai basis utama data pembelajaran guru, sedangkan Info GTK berfungsi sebagai alat validasi dan penentuan kelayakan tunjangan.

 

Dampak Psikologis dan Finansial bagi Guru

Belum berubahnya Info GTK berdampak langsung pada kondisi psikologis guru.

Baca Juga: Bicara di Swiss, Prabowo Pamerkan Indonesia Negara Paling Bahagia Sedunia Meski Hidup Sederhana

Kekhawatiran terkait keterlambatan atau kegagalan pencairan tunjangan profesi menjadi alasan utama keresahan tersebut.

“Selama data di PTK Datadik sudah benar, guru tidak perlu panik. Tinggal menunggu proses validasi,” ujar Nurul menegaskan.

Sejumlah media nasional seperti Kompas dan Detik juga mencatat bahwa Kemendikdasmen mengimbau sekolah tidak melakukan sinkronisasi berulang tanpa perubahan data, karena justru dapat memperpanjang antrean sistem.

Peran Operator Sekolah Jadi Kunci

Dalam penjelasannya, Nurul juga menyoroti pentingnya peran operator sekolah sebagai penghubung informasi antara sistem dan guru.

Baca Juga: Gabisa Aneh-aneh! Purbaya Sekarang Bisa Pantau Rekening Pejabat Kemenkeu

“Operator seharusnya menjelaskan alurnya dengan tenang, bukan malah emosi ketika ditanya,” ujarnya.

Tambahan Informasi Teknis

Nurul juga menyinggung persoalan teknis lain, seperti kendala reset password dan OTP.

Ia menyarankan guru memastikan pengaturan waktu pada perangkat sudah sinkron otomatis.

Baca Juga: Hakim Tegur Saksi Fakta dalam Gugatan Rp119 Triliun CMNP, Keterangan Dinilai Tidak Relevan

“Kalau OTP belum masuk, memang solusinya menunggu. Sampai sekarang belum ada solusi instan,” katanya.

Berdasarkan berbagai penjelasan tersebut, Info GTK yang belum berubah meski Dapodik sudah sinkron merupakan bagian dari mekanisme validasi berlapis di tingkat pusat.

Guru diminta fokus memastikan data di PTK Datadik sudah benar dan bersabar menunggu proses validasi berikutnya.

Pemerintah pun kembali mengingatkan bahwa pemahaman alur sistem menjadi kunci agar tidak terjadi kepanikan yang berulang setiap periode sinkronisasi.***