POJOKSATU.ID - Kabar mendesak baru saja dirilis melalui portal resmi Info GTK.

Pemerintah mengumumkan adanya percepatan jadwal validasi data guru untuk periode bulan Maret 2026.

Seluruh satuan pendidikan diimbau untuk segera melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data Dapodik paling lambat sebelum tanggal 7 Maret 2026.

Bagi Bapak/Ibu Guru yang mengharapkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan lainnya berjalan mulus, menyimak informasi ini adalah hal yang wajib.

Baca Juga: Sinkronisasi Dapodik Maret 2026 Dipercepat: Ini Alasan dan Batas Waktunya di Info GTK!

Berdasarkan pengumuman tersebut, alasan utama percepatan ini adalah adanya rentetan hari besar keagamaan dan cuti bersama yang jatuh di bulan Maret 2026.

Sebagaimana diketahui, pada pertengahan hingga akhir Maret 2026 terdapat momen Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Libur panjang ini berdampak pada hari kerja efektif di kementerian.

Oleh karena itu, proses penarikan data (validasi) dimajukan agar administrasi tunjangan tidak terhambat oleh masa libur nasional.

Baca Juga: Begini Akibat Sinkronisasi Data Dapodik Melewati Tanggal 7 Maret 2026!

Jika Bapak/Ibu Guru memiliki perubahan data pada poin-poin di bawah ini, segera hubungi Operator Sekolah untuk melakukan pembaruan di aplikasi Dapodik:

1. Beban Mengajar (JTM)

2. Tugas Tambahan

3. Status Kepegawaian

4. Data Pribadi

Batas waktu tanggal 7 Maret 2026 adalah harga mati. Jika sinkronisasi dilakukan setelah tanggal tersebut, maka validasi bulan Maret akan menggunakan data lama atau data yang belum diperbarui.

Perlu diingat bahwa status di Info GTK bisa menjadi "Tidak Valid", yang mengakibatkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tidak terbit pada tahap awal.

Baca Juga: Ada Libur Panjang di Bulan Maret! Cek Info GTK dan Sinkron Data Sekarang Sebelum Batas Validasi Awal!

Menunda sinkronisasi hingga detik terakhir berisiko gagal kirim karena trafik server yang sangat padat.

Jangan menunda waktu. Segera koordinasi dengan Operator Sekolah Anda hari ini juga.

Pastikan status di aplikasi Dapodik sudah Sinkron dan data di portal Info GTK menunjukkan progres yang sesuai.

Kecepatan Anda dalam melakukan sinkronisasi menentukan ketepatan waktu cairnya hak tunjangan Anda.***