POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi guru yang selama ini terkendala jam mengajar terkunci di Info GTK.
Permasalahan yang sempat membuat banyak guru khawatir terhadap validasi SKTP dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kini mulai menemukan titik terang.
Melalui penjelasan resmi dari pengelola sistem atau yang kerap disebut “mimin” Info GTK, disampaikan bahwa jam terkunci dapat terbuka secara otomatis, dengan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.
Informasi ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan guru.
Fenomena Jam Mengajar Terkunci di Info GTK
Jam mengajar terkunci biasanya muncul ketika suatu rombongan belajar telah diisi oleh guru lain yang lebih dulu tervalidasi dan bahkan sudah terbit SKTP.
Akibatnya, guru lain yang seharusnya mengisi jam tersebut tidak bisa mengklaim jam mengajar, meski secara faktual mengajar di kelas yang sama.
Baca Juga: KPK Bongkar Pola Korupsi Bupati Pati, Tiap Kecamatan Diduga Punya Lebih dari Satu Pengepul
Kondisi ini banyak terjadi pada sekolah yang memiliki guru kelebihan jam atau terjadi penugasan tidak merata, sehingga memunculkan konflik data dalam sistem Info GTK.
Penjelasan Resmi “Mimin” Info GTK
Berdasarkan informasi resmi, pengelola Info GTK menyatakan bahwa jam mengajar yang terkunci karena kelebihan jam guru lain telah berhasil diidentifikasi oleh sistem.
Baca Juga: BSDE Tembus Prapenjualan Rp10 Triliun, Ketahanan Bisnis di Tengah Siklus Properti Indonesia
Jam tersebut nantinya akan dibuka secara otomatis, bukan melalui pengeditan manual.
Namun, pembukaan ini tidak dilakukan sembarangan.
Sistem memastikan bahwa guru yang sebelumnya memegang jam tersebut tetap memenuhi syarat minimal 24 jam linear, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Syarat Pembukaan Jam Otomatis
Agar jam terkunci dapat terbuka, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Tidak terjadi perombakan rombongan belajar secara sembarangan
2. Jam kelebihan guru sebelumnya dihapus dari rombel yang seharusnya diisi guru lain
3. Jam guru pengganti sudah di-entry dengan benar
4. Guru yang sebelumnya mengunci jam tetap memenuhi minimal 24 jam linear
Jika syarat ini terpenuhi, sistem Info GTK akan membuka jam secara otomatis pada penarikan data berikutnya.
Peran Guru yang Kelebihan Jam
Guru yang memiliki jam mengajar melebihi ketentuan menjadi kunci utama dalam penyelesaian masalah ini.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Kekacauan Pertamina Soal Oplos Pertamax, Ternyata Blending Masih Boleh Dilakukan!
Dengan mengurangi jam kelebihan secara proporsional dan tetap menjaga minimal 24 jam, guru lain yang kekurangan jam dapat memperoleh haknya tanpa menimbulkan konflik.
Langkah ini bukan hanya solusi teknis, tetapi juga bentuk keadilan dalam pembagian beban mengajar di satuan pendidikan.
Dampak ke SKTP dan TPG
Pembukaan jam terkunci sangat berpengaruh terhadap validasi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Guru yang sebelumnya tidak valid karena kekurangan jam kini berpeluang kembali memenuhi syarat, termasuk hak TPG.
Namun, guru tetap diimbau melakukan sinkronisasi Dapodik sebelum batas waktu yang ditentukan, agar perubahan jam terbaca oleh sistem Info GTK.
Jam mengajar terkunci di Info GTK bukanlah kesalahan permanen.
Dengan memahami mekanisme sistem dan mengikuti syarat resmi, guru tidak perlu panik atau melakukan perubahan data secara gegabah.
Fokus pada perbaikan rombel, pembagian jam yang adil, serta sinkronisasi tepat waktu menjadi langkah aman agar hak guru tetap terlindungi.***




