POJOKSATU.id - Melihat Info GTK berubah hijau tentu membuat hati guru lebih lega.

Namun rasa tenang itu kadang berubah jadi tanda tanya ketika Tunjangan Profesi Guru (TPG) belum juga masuk rekening.

Kondisi ini banyak terjadi di Januari 2026, terutama karena sistem pencairan sudah berubah dan berjalan otomatis.

Baca Juga: Universitas Sangga Buana YPKP, Konsisten Bangun Kampus Bermutu Berbasis Kewirausahaan

Perlu dipahami sejak awal, status hijau bukan berarti dana langsung ditransfer hari itu juga.

Status Hijau Bukan Berarti Langsung Transfer

Info GTK hijau menandakan data guru sudah valid dan memenuhi syarat administratif. Artinya, guru sudah masuk daftar penerima TPG.

Namun setelah itu masih ada proses lanjutan yang harus dilalui sebelum dana benar-benar cair.

Baca Juga: Serambi Iftar Djaman Doeloe Bekasi Hadirkan Pengalaman Buka Puasa di Ketinggian Kota Bekasi

Hijau adalah tanda “lolos verifikasi”, bukan tombol instan pencairan. Di sinilah banyak guru keliru menaruh ekspektasi.

Proses Antar Lembaga yang Tidak Bisa Dilompati

Setelah status hijau dan SKTP terbit, data tidak langsung menuju rekening guru.

Ada proses pengiriman rekomendasi pencairan ke lembaga penyalur.

Baca Juga: Update Dapodik Setelah Tanggal 15? Ini Dampaknya ke TPG Januari 2026

Untuk guru ASN, pencairan diproses melalui Kementerian Keuangan.

Sementara guru non ASN melalui Puslapdik.

Perbedaan jalur ini membuat waktu pencairan bisa sedikit berbeda meski status sama-sama hijau.

Antrean Pencairan yang Bersifat Bertahap

Pencairan TPG tidak dilakukan sekaligus untuk semua guru dalam satu hari.

Sistem bekerja dalam batch atau gelombang.

Baca Juga: Mengenal Mendeley Cite, Add-in Word Gratis untuk Kelola Sitasi dan Daftar Pustaka

Itulah sebabnya ada guru yang cair lebih dulu, sementara yang lain menyusul satu atau dua hari kemudian.

Antrean ini bersifat teknis dan normal, terutama di bulan Januari yang menjadi fase awal penerapan sistem baru.

Faktor Rekening Juga Berpengaruh

Hal yang sering tidak disadari guru adalah faktor rekening.

Meski jarang, perbedaan bank, validasi rekening, atau keterlambatan proses transfer antar bank bisa memengaruhi waktu dana masuk.

Dalam kondisi seperti ini, status tetap hijau, tetapi dana belum terlihat di rekening meski proses sudah berjalan.

Kapan Guru Perlu Khawatir dan Kapan Tidak

Guru tidak perlu khawatir jika Info GTK hijau, SKTP sudah terbit, dan pencairan masih berada dalam rentang akhir bulan, misalnya 26–31 Januari. Itu masih tergolong normal.

Namun, jika sudah melewati awal bulan berikutnya dan dana belum juga cair, barulah guru perlu mulai mengecek ulang status Info GTK, SKTP, dan memastikan tidak ada perubahan data.

Yang terpenting, jangan langsung panik atau termakan kabar simpang siur.

Sistem TPG 2026 dirancang lebih transparan dan otomatis.

Selama data valid dan status tetap hijau, hak guru tetap aman dan hanya soal waktu.

Di bulan transisi seperti Januari 2026, kesabaran dan pemahaman alur jauh lebih menenangkan daripada terus membandingkan diri dengan orang lain.***