POJOKSATU.id - Apakah Anda dikagetkan dengan Info GTK dimana kolom Tunjangan Profesi Guru Januari 2026 terdapat tulisan 'Tidak terbit SKTP' dan warna abu-abu?

Kabar ini pun banyak beredar luas di media sosial dan membuat guru ketar-ketir.

Seperti yang dilihat Pojoksatu.id dalam sebuah grup media sosial.

"Teman teman adakah yang seperti ini info gtk nyaa?? Apa artinya ini saya nggak dapat TPG bulan Januari 2026??"

Baca Juga: TPG Bulanan dan Tambahan Tunjangan Guru Februari 2026, Ini Jadwal dan Syaratnya

Demikian curhatan guru pemilik akun Ria*** yang diunggah pada Senin 2 Februari 2026.

Unggahan dan curhatan itupun mendapat banyak tanggapan dari guru rekan sejawat lainnya.

Sampai berita ini ditulis, total sudah ada 498 komentar.

 

Curhatan dan Ketakutan Guru

Seperti dilihat Pojoksatu.id, ternyata tidak sedikit pula guru yang mengaku mengalami hal yang sama.

Baca Juga: Batas Waktu 1–15 Februari Jadi Penentu TPG Cair atau Tidak, Ini Checklist Update Dapodik yang Wajib Dibereskan Guru agar SKTP Tidak Terbit Telat

Mereka juga beramai-ramai mengungkap dan mengalami hal yang sama.

"Saya juga begini loh. Padahal pas masih bulan januari dan tampilan sebelum yang baru. Semuanya ijo dan tinggal nunggu SKTPG."

"Kira2 kalau gini bakalan cair ga yg bulan januari?" tulis pemilik akun Dickvien***.

"Sama tampilannya jg bgtu bulan januari," aku akun Sibung***.

Sementara akun Feyda*** mengutarakan curhatan dan rasa was-was bakal kehilangan hak Tunjangan Profesi Guru bulan ini.

"Capek bgt ya gini terus. HAK kita pun di tahan tahan ,alasan nya buat ini ,buat itu lah padahal sudah ada anggaran nya tapi tetap saja gitu."

"Malah TW 3 dan TW 4 kemarin juga belum cair. KEJAM sekali,"

Baca Juga: Sertifikasi Guru 2026 Mulai Cair, Ini Pola Waktu dari Terbitnya SKTP

"Tolong lah pak menteri, bagaimana nasib kami para NON ASN YG BERSERTIFIKASI INI," tulisnya berkeluh kesah.

Tidak hanya itu, mereka juga mengaku khawatir dan was-was TPG mereka tidak akan bisa cair.

"Rempongnya kehidupan Pdhl sdh valid, tapi SKTPG belum terbit di Januari. Harusnya kalo sdh valid, langsung saja di keluarkan SKTPG..."

"Kalau begini ceritanya Kayaknya hangus," tulis akun Lope***.

Baca Juga: Tanggal 20 Jadi Penentu SKTP dan Rekomendasi Cair TPG, Ini yang Terjadi di Sistem Jika Data Guru Masih Bermasalah

Pertanyaannya, benarkah ini pertanda bahwa tunjangan sertifikasi guru untuk bulan Januari 2026 hangus atau melayang?

 

Penjelasan Kolom Januari Abu-abu 'Tidak Terbit SKTP'

Berdasarkan informasi yang didapat Pojoksatu.id, kondisi ini sejatinya tidak perlu dikhawatirkan.

Bahwa makna 'SKTP Januari Tidak Terbit' bukan berarti TPG hilang.

Kondisi 'Tidak terbit SKTP' pada kolom Januari ini juga bukan berarti hak guru dihapus.

Dalam sistem, keterangan tersebut muncul karena data guru baru dinyatakan valid setelah tanggal 15 Januari.

Dengan demikian, SKTP bulan Januari tidak sempat dicetak secara administrasi.

Artinya, ini bukan kesalahan guru, melainkan murni persoalan waktu validasi data.

 

Februari Full Senyum

Meski SKTP Januari tidak terbit, hak TPG guru dipastikan tetap dihitung penuh, kok.

Baca Juga: Info GTK Error atau Dalam Perbaikan? Ini Artinya, Hal yang Boleh Dilakukan Guru, dan Kesalahan yang Harus Dihindari

Jika status data telah berubah menjadi Valid Hijau, maka:

1. Hak TPG tidak hilang

2. Pembayaran akan dirapel

3. TPG Januari dibayarkan bersamaan dengan TPG Februari

Dengan kata lain, tunjangan sertifikasi guru tidak hangus, hanya bergeser waktu pencairannya.

Baca Juga: Info GTK Masuk Tahap Perbaikan, TPG Februari 2026 Jadi Sorotan, Ini Timeline Resminya agar Guru Tidak Terjebak Klaim Berlebihan

Lalu kenapa kok banyak guru panik ketika mendapati Info GTK pada kolom Januari 'Tidak terbit SKTP'?

Selama ini, SKTP dipahami sebagai 'pintu masuk' pencairan TPG.

Saat sistem menampilkan tulisan 'Tidak terbit SKTP', seolah-olah pintu itu tertutup rapat.

Padahal dalam mekanisme sistem, pintu tersebut hanya dipindahkan ke bulan berikutnya.

Justru pembayaran bulan berikutnya berarti nilai pembayaran yang justru menumpuk, yakni bulan Januari plus bulan Februari.

Karena itu, redaksi Pojoksatu.id menyarankan agar Bapak/Ibu guru tidak perlu panik berlebihan.

Kondisi ini, sekali lagi, bukan berarti hak tunjangan sertifikasi hangus atau hak tunjangan dihapus.

Baca Juga: Sudah Dipotong BPJS di Gaji, Kenapa Tunjangan Sertifikasi Masih Dipotong Lagi? Ini Penjelasan Lengkap yang Jarang Dijelaskan ke Guru

Selama status data valid dan berwarna hijau, maka TPG dipastikan tetap dibayarkan.

Bapak/Ibu guru hanya perlu menunggu jadwal pencairan berikutnya.

Selain itu, redaksi juga menyarankan Bapak/Ibu guru juga aktif berkoordinasi dengan operator sekolah dan rutin memantau Info GTK.

Ini perlu dilakukan guna memastikan data tetap sinkron dan valid.

Baca Juga: TPG TW3–TW4 Guru Tak Kunjung Cair, Pemerintah Jelaskan Mekanisme Carry Over dan Kapan Dana Akan Masuk ke Rekening

Semoga informasi Info GTK abu-abu Januari 'Tidak Terbit SKTP' ini bisa memberikan pencerahan. Semoga bermanfaat.***