POJOKSATU.id - Dirjen GTK Nunuk Suryani Kembali memberikan kabar baik bagi bapak ibu guru yang saat ini belum bersertifikasi.
Nunuk Suryani mengatakan bahwa PPG Dalam Jabatan di tahun 2025 ini akan dibuka hingga periode 5.
Informasi ini disampaikan Nunuk Suryani dalam Live Ngopi Bareng Bu Nunuk yang tayang pada 25 November 2025 lalu.
"Jadi nanti kita sampai (PPG Dalam Jabatan) periode 5 ya," papar Nunuk Suryani.
Baca Juga: AHM Gandeng Ratusan Gen-Z Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Program KOLABERAKSI 2025
Lebih lanjut Nunuk Suryani mengatakan bahwa saat ini Kemendikdasmen tengah melakukan upaya agar guru yang sudah terdata secara administrasi bisa menyelesaikan PPG Dalam Jabatan di tahun 2025.
Dengan begitu maka bapak ibu guru yang lulus PPG Dalam Jabatan 2025 ini bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang akan dicairkan pada tahun 2026 mendatang.
"kita usahakan semua yang sudah terdata secara administrasi bisa mengikuti semua tuntas sampai UKPPPG di tahun ini, supaya bisa terangkut untuk mendapatkan tunjangan profesinya di tahun depan," imbuhnya.
Nunuk Suryani menghimbau untuk semua guru yang sudah terdaftar administrasi agar bisa mengikuti setiap tahapan secara maksimal dan sungguh-sungguh agar bisa lulus dan mendapatkan TPG.
Baca Juga: Tabung Gas Meledak di Kelapa Gading, 3 Karyawan Terlempar dan Tertimpa Bangunan
"Bagi yang sudah mendaftar administrasi ikuti semua proses yang diberikan sehingga bapak ibu semua bisa mengikuti Uji UKPPG dan nanti akhirnya dinyatakan lulus tahun ini dan dapat dan dapat mendapatkan haknya di tahun depan," pungkasnya.
Karena seperti diketahui ada beberapa tahapan penting yang harus dilakukan bapak ibu guru untuk bisa lulus dari PPG.
Pertama adalah mengerjakan semua modul pada akun GTK.
Kemudian mengikuti UKPPPG yang terdiri dari Uji Kinerja (Ukin) dan juga Uji Pengetahuan (UP).
Baca Juga: Umur 50 Sudah Punya Tabungan Segini? Kata Ahli, Ini Angka Aman Menuju Pensiun Tenang
Apabila seluruh tahapan tersebut dilakukan dengan baik maka peluang lulus terbuka lebar.
Untuk saat ini PPG periode 3, 4 dan juga 5 tengah berjalan.
Periode 3 telah sampai pada tahapan periode penilaian.
Sementara untuk periode 4 sedang menjalani UKPPPG.
Dan untuk periode 5 memasuki tahapan seleksi administrasi.
***



