POJOKSATU.id – Golongan honorer yang tengah menantikan pendaftaran seleksi PPPK 2024 kini telah mendapatkan angin segar.
Pasalnya, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 atau seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Dimana, tahapan pendaftaran akan dimulai pada akhir September sampai Oktober 2024.
"Jadi kemarin kita sepakat beresin dulu yang fresh graduate, sambil pendataannya dituntaskan. Insyaallah nanti September-Oktober ini yang PPPK mulai diproses," ungkap Anas dalam keterangan resminya, dikutip POJOKSATU.id pada, Kamis, 5 September 2024.
Dengan demikian, pembukaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024 sudah di depan mata.
Lantas, bagaimana nasib honorer yang tidak lulus di seleksi PPPK 2024?
Sebelumnya, terkait posisi atau lowongan yang dibuka di seleksi PPPK kali ini yakni ada sebanyak 1.031.554 formasis.
Sebagai bagian dari proses pengangkatan honorer menjadi ASN, di dalam seleksi PPPK 2024 ini ada golongan prioritas.
Disebutkan oleh Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja bahwa pengadaan PPPK 2024 ini ditujukan juga kepada honorer prioritas.
Diantaranya eks tenaga honorer kategori II atau THK II sesuai database THK II di Badan Kepegawaian Negara (BKN), non-ASN yang masuk database BKN, dan non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Kemudian, terkait nasib honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 juga telah disampaikan oleh MenPAN RB sebelumnya.
Dimana Menteir Anas menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan di tahun ini tidak ada lagi tenaga honorer, dan maksimal selesai pada bulan Desember 2024 nanti.
"Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah sehingga 100% formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah," ungkap Menteri Anas.
Nah, MenPAN RB pun menyebut bahwa untuk tenaga honorer yang lulus PPPK 2024 akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sedangkan honorer tidak lulus seleksi PPPK 2024 maka akan disiapkan menjadi PPPK paruh waktu atau part time sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Bagi pegawai non ASN yang lulus seleksi diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku."
"Bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024 namun belum lulus untuk memenuhi lowongan formasi, akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu," tambah Anas kala itu.
Tapi tenang, bagi honorer yang masuk sebagai PPPK paruh waktu kedepannya bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Akan tetapi PPPK paruh waktu harus sudah melewati tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi yang ketentuannya akan diatur lebih lanjut.
Belum diketahui apakah nantinya akan ada proses seleksi lagi dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu.
Demikian informasi ini semoga bisa memberikan tambahan informasi kepada para honorer yang bersiap menyongsong seleksi PPPK 2024.***



