POJOKSATU.ID - Ini info penting buat guru bersertifikat pendidik. Sebab menjelang akhir tahun 2025 ini, dipastikan masih ada dua kali pencairan ke rekening guru.

Yakni pencairan tambahan TPG 100 persen dan TPG triwulan empat yang sudah memasuki masa persiapan akhir.

Informasi ini menjadi perhatian banyak guru sertifikasi menjelang November dan Desember 2025.

Pemerintah daerah menyiapkan realisasi tambahan TPG 100 persen bagi guru ASN yang tidak menerima TPP APBD.

Baca Juga: Daftar Lengkap Peraih Emas OMI Nasional 2025, Siswa Madrasah Berkilau di Panggung Sains

Tambahan ini setara dua bulan gaji pokok berdasarkan aturan pemberian THR dan gaji tiga belas.

Data tahun 2024 menunjukkan realisasi pencairan tambahan TPG terjadi pada 27 Desember. Seorang guru menerima transfer sekitar 6,5 juta rupiah untuk dua bulan gaji pokok.

Nilai pencairan berbeda sesuai golongan dan masa kerja guru ASN. Pemerintah daerah menggunakan formula gaji pokok untuk menghitung tambahan tunjangan tersebut.

Pada akhir 2025, guru sertifikasi menanti pola pencairan serupa. Penantian ini muncul karena pencairan biasanya berada pada rentang akhir November hingga akhir Desember.

Selain tambahan TPG 100 persen, guru menunggu pencairan TPG triwulan empat atau Tunjangan Profesi Guru.

Baca Juga: LENGKAP! Ringkasan Materi Teks Tanggapan Bahasa Indonesia Kelas 7 Semester 2 Kurikulum Merdeka

Pencairan TPG TW4 ini berlaku untuk guru ASN dan guru non ASN dengan ketentuan berbeda.

Guru non ASN menerima sekitar 5,7 juta rupiah untuk tiga bulan. Jumlah tersebut telah dipotong pajak sesuai ketentuan penghasilan tenaga pendidik non ASN.

Sementara guru ASN menerima TPG triwulan empat berdasarkan gaji pokok masing-masing.
Contoh pencairan triwulan tiga pada awal November 2025 menunjukkan nilai sekitar 9,3 juta rupiah untuk satu guru.

Nilai tersebut mencerminkan pembayaran tiga bulan TPG berdasarkan gaji pokok golongan penerima. Variasi jumlah tetap mengikuti standar penghasilan ASN yang berlaku.

Jika dua komponen tunjangan digabung, guru ASN dapat menerima minimal 15 juta rupiah. Angka ini berasal dari TPG triwulan tiga dan TPG 100 persen sebagai tambahan akhir tahun.

Peningkatan nilai tersebut membuat grup diskusi guru ramai membicarakan jadwal pencairan. Banyak guru menyiapkan keperluan akhir tahun sambil menunggu realisasi tunjangan.

Tahun 2024 menjadi pembanding penting bagi guru pada 2025. Pencairan triwulan empat dan tambahan TPG 100 persen berlangsung hampir bersamaan pada akhir Desember.

Baca Juga: UNPAM Tempel Ketat Telkom University di SINTA 2025, Skornya Meroket ke Lima Besar

Pencairan tersebut membantu guru menutup kebutuhan keluarga menjelang pergantian tahun. Banyak guru berharap tidak ada keterlambatan realisasi pada 2025.

Guru juga berharap kejelasan informasi dari pemerintah daerah dan pusat. Kejelasan ini dianggap penting agar proses administrasi dapat berjalan lancar.

Pencairan tunjangan mengikuti serangkaian syarat yang harus dipenuhi guru. Guru harus memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi jumlah jam mengajar sesuai regulasi.

Pemerintah daerah juga melakukan verifikasi rutin. Verifikasi dilakukan untuk memastikan data guru sesuai ketentuan tunjangan profesi.

Kemenkeu memegang peran dalam penyaluran dana transfer pusat. Dana tersebut dialirkan melalui mekanisme transfer ke daerah untuk pembayaran tunjangan guru.

Baca Juga: Kebijakan Baru TKA Jenjang SMP dan SMA: Apa yang Perlu Siswa dan Orang Tua Ketahui?

Setiap daerah menentukan jadwal pencairan berdasarkan kesiapan anggaran. Kondisi ini membuat jadwal tiap daerah dapat berbeda meski berada dalam rentang bulan sama.

Guru di daerah berharap jadwal pencairan tidak mengalami penundaan anggaran. Penundaan dapat memengaruhi rencana pengeluaran rumah tangga menjelang akhir tahun.

Pemerintah daerah diminta menjaga transparansi penganggaran tunjangan profesi. Transparansi penting agar tidak muncul spekulasi atau informasi keliru di kalangan guru.

Pada 2025, pemerintah pusat berupaya menjaga ketepatan penyaluran dana tunjangan. Upaya ini mencakup sinkronisasi data antara dinas pendidikan dan kementerian terkait.

Jika sinkronisasi berjalan baik, pencairan dapat berlangsung sesuai ekspektasi guru. Kesiapan dokumen guru juga penting untuk mempercepat proses validasi.

Guru berharap pencairan dilakukan sebelum libur akhir tahun. Banyak guru menunggu dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan anak atau kebutuhan keluarga lain.

Pemerintah daerah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan. Namun pola tahunan menunjukkan pencairan terjadi pada akhir bulan keempat triwulan terakhir.

Guru di beberapa daerah mulai menghubungi dinas pendidikan untuk memastikan jadwal. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan kepastian lebih cepat.

Baca Juga: Numerasi Finansial: Bekal Bijak Mengatur Uang Sejak Muda

Masyarakat pendidikan menilai tunjangan profesi berperan besar menjaga kesejahteraan guru. Banyak guru mengandalkan tunjangan untuk menopang kebutuhan ekonomi.

TPG diharapkan tetap menjadi prioritas anggaran pendidikan daerah. Besaran TPG dianggap wajar karena mencerminkan beban kerja profesional seorang guru.

Pembayaran TPG empat kali setahun membantu guru mengatur pengeluaran. Tambahan TPG 100 persen memberi ruang finansial lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

Guru menyebut tunjangan tersebut sebagai penghargaan atas profesionalitas. Penghargaan ini penting untuk menjaga motivasi dalam menjalankan tugas pendidikan.

Pemerintah daerah terus menegaskan komitmen pembayaran tunjangan profesi. Komitmen ini disampaikan dalam rapat anggaran bersama kementerian terkait.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Peraih Medali Emas OMI Nasional 2025 Bidang Sains

Pencairan TPG menjadi isu penting menjelang akhir tahun. Guru berharap realisasi tunjangan tidak menghadapi kendala administratif.

Jika pencairan mengikuti pola tahun lalu, guru bersiap menerima dana pada akhir Desember. Informasi resmi akan diterbitkan setelah anggaran disahkan pemerintah daerah.

Hingga kini, guru sertifikasi masih menunggu informasi lanjutan mengenai jadwal final. Dinas pendidikan akan merilis surat pemberitahuan begitu proses anggaran selesai.

Guru diminta tetap memantau kanal resmi pemerintah daerah. Kanal tersebut menjadi sumber utama perkembangan pencairan tunjangan.***