POJOKSATU.id - Seluruh tenaga pendidik di Indonesia tentunya berharap agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) bisa cair tepat Waktu.
Sesuai yang dijadwalkan oleh Kemendikdasmen bahwa TPG Triwulan I akan dicairkan pada akhir Maret 2025.
Saat ini proses pencairan TPG masih terus berlangsung.
Tahapannya tengah sampai pada validasi tahap 4.
Validasi tahap 4 ini akan berakhir pada 23 Maret 2025.
Baca Juga: Kasus Kematian ASN Rizkil Watoni Berbuntut Panjang, Massa Kali Kedua Datangi Polsek Kayangan
Bapak ibu guru yang hasil validasi tahap 4 nya sudah valid maka besar kemungkinan TPG akan bisa dibayarkan tepat pada akhir Maret 2025.
Namun bagaimana dengan bapak ibu guru yang kode di Info GTK nya masih 07,13 dan juga 16.
Sementara diketahui bahwa untuk bisa mencairkan TPG kode Info GTK harus 08.
Apakah bapak ibu guru dengan ketiga kode tersebut memiliki peluang untuk mendapatkan TPG di akhir Maret ini?
Sebelumnya bapak ibu guru perlu tahu dulu arti dari kode 07, 13 dan juga 16.
1. Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP.
Artinya guru menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
2. Kode 13: Menunggu Validasi Rekening.
Artinya adalah pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi.
3. Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan.
Artinya status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.
Jika dilihat dari artinya, maka untuk kode 07 ini tinggal selangkah lagi untuk menyelesaikan tahapan pencairan TPG.
Sementara untuk kode 13 dan juga 16 masih membutuhkan Waktu untuk bisa berubah menjadi 08.
Jadi apabila bagi kode 07, 13 dan juga 16 pada hasil validasi TPG tahap 4 ini ada perubahan data dan dinyatakan valid, maka dipastikan TPG cair sebelum lebaran.
Namun jika data tidak berubah setelah tampil validasi TPG tahap 4 pada 23 Maret 2025 dipastikan bahwa TPH cair setelah Hari Raya Idul Fitri.
***



