POJOKSATU.id, JAKARTA— Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek telah membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024.
Pendaftaran PPG Prajabatan dibuka sejak 4 April 2024 hingga 15 Mei 2024. Dalam penerimaan PPG Prajab 2024 ini ada empat formasi yang kuotanya banyak diterima yaitu Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani Olahraga dan kesehatan (PJOK), Bimbingan Konseling (BK), dan Informatika.
Adapun syarat pendaftaran PPG Prajabatan 2024 antara lain :
1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Jurus Mengerjakan Tes Akhlak Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Simak Ulasannya Disini!
3.Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun 2024.
4.Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
5.Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
6.Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
7.Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
8.Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).
9.Menandatangani pakta integritas.
10.Mengikuti semua tahapan Seleksi.
Biaya PPG Prajabatan 2024
Untuk pembiayaan, peserta yang lolos seleksi PPG Prajabatan 2024 akan mendapatkan Beasiswa untuk membayar Biaya Pendidikan selama 2 Semester sebesar Rp 17.000.000.
Sehingga sebenarnya PPG Prajabatan tidak dipungut biaya per semester. Uang yang akan dikeluarkan adalah biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 dan biaya sehari-hari yang ditanggung masing-masing secara pribadi.
Formasi Terbesar PPG Prajabatan 2024
Berikut empat program studi dengan kuota besar dalam PPG Prajabatan 2024 dikutip dari akun Instagram @ppgkemendikbud:
1.Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
Kuota sebanyak 9.295 formasi yang meliputi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Guru Sekolah Dasar Buddha.
Kemudian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Kewarganegaraan,Pendidikan Matematika, Tadris Matematika, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Bahasa Daerah.
2.Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan (PJOK)
Kuota sebanyak 8.661 formasi yang meliputi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Olahraga, PGSD Pendidikan Jasmani, Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar, Kepelatihan Fisik Olahraga, Ilmu Keolahragaan, Kepelatihan Kecabangan Olahraga, dan Olahraga Rekreasi.
Baca Juga: Kubu 01 dan 03 Harus Komitmen Jaga Etika Demokrasi, Pemilih Prabowo Tembus 96 Juta Orang
3.Bimbingan Konseling (BK)
Kuota sebanyak 4.996 orang meliputi Pendidikan Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Bimbingan dan Konseling lslam, Pendidikan Psikologi Konseling Buddha, Bimbingan dan Konseling, Bimbingan Konseling, Bimbingan dan Konseling Islam, Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Bimbingan Penyuluhan Islam, Bimbingan dan Konseling Kristen, Bimbingan Konseling Kristen.
4.Informatika
Kuota sebanyak 3.010 orang meliputi Pendidikan Ilmu Komputer, Pendidikan Informatika, Pendidikan Komputer, Pendidikan Teknik Informatika, Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer, Pendidikan Teknologi Informasi dan Komputer, Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer, Pendidikan Vokasional Informatika, Informatika, Ilmu Komputer.***




