POJOKSATU.ID - Data statistik pendidikan dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mengungkapkan kondisi yang memprihatinkan terkait sarana dan prasarana di sebagian besar sekolah di Indonesia.
Temuan ini menyoroti tantangan besar dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas bagi para siswa.
Berdasarkan data tersebut, hampir separuh sekolah dasar (SD) di Indonesia, yaitu sebanyak 49 persen, mengalami kerusakan sedang.
Lebih lanjut, 11 persen sekolah dasar bahkan berada dalam kondisi rusak berat.
Baca Juga: Kunjungan Wisman ke Indonesia Melonjak di Mei 2024, Turis Rusia Catat Rekor Tinggal Terlama
Kondisi serupa juga terjadi di jenjang pendidikan menengah pertama (SMP), di mana 42 persen sekolah mengalami kerusakan sedang dan 7 persen mengalami kerusakan berat.
Meskipun persentase kerusakan sedikit menurun di jenjang pendidikan menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), angkanya masih cukup signifikan.
Sebanyak 33 persen SMA dilaporkan mengalami kerusakan sedang dan 6 persen rusak berat.
Sementara itu, 33 persen SMK juga mengalami kerusakan sedang, dengan 3 persen dalam kondisi rusak berat.
Angka-angka ini memberikan gambaran jelas bahwa mayoritas sekolah di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia menghadapi permasalahan serius terkait kondisi fisik bangunan dan fasilitas pendukung pembelajaran.
Kerusakan sedang hingga berat pada sarana dan prasarana sekolah tentu dapat menghambat proses belajar mengajar, menciptakan lingkungan yang tidak nyaman dan aman bagi siswa dan guru, serta berpotensi mempengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Kondisi ini mendesak adanya perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan perbaikan dan pembaruan sarana dan prasarana sekolah yang rusak.
Investasi yang memadai dalam infrastruktur pendidikan menjadi krusial untuk memastikan bahwa seluruh siswa di Indonesia dapat belajar di lingkungan yang layak dan mendukung perkembangan potensi mereka secara optimal.
Data BPS ini menjadi alarm bagi seluruh pihak terkait untuk memprioritaskan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas pendidikan demi masa depan generasi penerus bangsa.***




