POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengimbau calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 untuk tidak terbujuk rayu oknum tidak bertanggung jawab.

Pasalnya, semua biaya untuk PPG PAI Kemenag Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur PAI, M. Munir mengingatkan agar seluruh calon peserta PPG PAI tidak perlu mengeluarkan biaya sedikitpun, dan tidak perlu tergiur tawaran pihak manapun.

Baca Juga: Kapan Kode 07 Bisa Berubah Menjadi 08 Agar TPG Bisa Cepat Cair? Operator GTK Pusat Buka Suara, Beri Penjelasannya!

"Para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini," tegasnya di Jakarta, dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu, 5 April 2025.

Munir mengatakan tahun ini, ada.21.807 peserta PPG PAI. Mereka menerima pembiayaan yang dibagi dalam dua bagian: 80% ditanggung APBN dan 20% ditanggung APBD.

Munir mengimbau para peserta dan calon peserta tidak terjebak oleh ajakan-oknum yang meminta pembayaran dalam bentuk apapun dengan alasan biaya PPG.

Baca Juga: REKENING PNS untuk Pencairan TPG Tertulis Dalam Proses, Apa Penyebabnya dan Bagaimana Solusi untuk Mengatasinya? Simak Info Resminya!

Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan yang ada dan bisa menciderai semangat pemerintah dalam menyukseskan sertifikasi guru PAI di Indonesia.

"Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.

"Jika ada oknum yang meminta biaya dari guru PAI peserta atau calon peserta PPG, silahkan laporkan ke kami!," sambungnya.

Munir juga mengajak organisasi guru, baik asosiasi, kelompok kerja, maupun musyawarah guru, untuk ikut mendukung proses PPG ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: 390 Ribu Guru Sudah Valid Tapi Masih Bertahan di Kode 13, Operator GTK Pusat Lakukan Langkah Ini Agar TPG Bisa Dicairkan!

Mereka juga diminta untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

"Dengan program ini, kami harap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah. Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia," tuturnya. ***