POJOKSATU.ID – Kabar kurang baik ini teman-teman dari PPPK di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mulai jadi sorotan.
Pemerintah daerah mengakui anggaran yang terbatas membuat pembayaran gaji hanya mampu dilakukan sampai Agustus 2026 loh.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengatakan kondisi ini memaksa pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PPPK.
Gaji PPPK Hanya Sampai Agustus
Pemkab Donggala sebut kebutuhan anggaran untuk menggaji PPPK selama satu tahun mencapai sekitar Rp216 miliar.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Pastikan Tak Ada PHK PPPK, APBD 2026 Rp4,7 Triliun Masih Aman untuk Gaji
Namun itu, kemampuan keuangan daerah belum cukup untuk menutup seluruh kebutuhan.
Akibatnya yah, pembayaran gaji dipastikan hanya aman hingga Agustus 2026, sementara kontrak PPPK berakhir pada September 2026.
Keterbatasan anggaran daerah membuat kami hanya mampu membayar gaji PPPK sampai Agustus, menjadi gambaran kondisi fiskal saat ini.
Evaluasi Jadi Penentu Nasib
Evaluasi kinerja akan dilakukan sebagai dasar menentukan apakah kontrak PPPK diperpanjang atau tidak.
Baca Juga: Denda Pajak Dihapus! Telat Lapor SPT Tahunan Tak Lagi Kena Sanksi, Simak 3 Poin Utamanya
Dikutip Beritasatu.com pada29 Maret 2026, Ibu Vera berkata demikian.
“Evaluasi dilakukan untuk memastikan efektivitas kinerja. PPPK yang tidak bekerja secara optimal berpotensi tidak diperpanjang kontraknya,” tegas Vera.
Dari hasil temuan sementara, sekitar 80 persen PPPK disebut belum bekerja secara optimal ya guys.
Dampak Efisiensi Anggaran
Selain keterbatasan fiskal, kebijakan efisiensi anggaran juga ikut memengaruhi kemampuan daerah dalam membayar belanja pegawai loh.
Kondisi ini membuat Pemkab Donggala harus lebih selektif dalam mempertahankan tenaga kerja yang ada.
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Sudah Dihitung, Pemda Pastikan Tak Ada PHK, Segini Nominalnya
Bahkan ya, bagi PPPK dengan kinerja kurang baik, opsi pemutusan kontrak menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.
Upaya Cari Solusi
Pemkab Donggala saat ini juga berupaya mencari dukungan dari pemerintah pusat untuk membantu mengatasi persoalan anggaran.
Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu.
Baca Juga: Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Benarkah Nasib PPPK Terancam? Ini Penjelasannya
Prioritas pembangunan ke depan akan difokuskan pada infrastruktur dasar seperti kantor kecamatan dan puskesmas ya.
Kondisi anggaran yang terbatas membuat Pemkab Donggala harus mengambil langkah tegas.
Nah jadinya, evaluasi kinerja menjadi kunci penentu masa depan PPPK.
Bagi pegawai, ini jadi peringatan untuk meningkatkan kinerja agar tetap dipertahankan.
Sementara pemerintah diharapkan segera menemukan solusi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.***




