POJOKSATU.id, LANGKAT - Malang betul nasib Anggie Ratna Fury Putri, seorang guru honorer di Kabupaten Langkat yang dipecat kepala sekolah karena ikut berdemo dalam dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Untuk diketahui ratusan guru honorer hingga kini tuntutan terkait hasil seleksi PPPK guru di Kabupaten Langkat, masih terus bergulir.
Anggie mengatakan jika ia sudah 4 tahun mengajar sebagai guru honorer di SD 0506666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Ternyata Kota Panyabungan Banyak Maling Motor, 16 Honda Beat dan NMAX Diamankan Polres Madina
"Awalnya kami lagi rapat, dan saya gak berpikir dengan PPPK. Setelah itu rapat kami yang terakhir, kok membahas tentang PPPK," ujar Anggie saat dikonfirmasi pada Rabu (1/5/2024).
Anggie mengakui jika ia ikut dalam aksi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Saya memang ikut aksi dan memperjuangkan hak saya. Tapi, gak ada sama sekali bawa kepala sekolah dan tidak ada bawa nama-nama sekolah kami," imbuh Anggie.
Baca Juga: May Day 2024, Pemko Medan Upayakan Kesetaraan dan Kesejahteraan Buruh Meningkat
Ditambahkan Anggie, bukan hanya dirinya yang dipecat, bahkan Kepala SD 050666 Lubuk Dalam juga memecat 2 orang rekannya,
"Kepala sekolah bilang, atas nama ibu Anggie dan Ibu Nurul, besok gak usah ke sekolah ini lagi," ujar Anggie menirukan ucapan Kepsek itu.
Hal itu, membuat Anggie terpukul. Bahkan dikatakannya lebih sedih lagi karena ia dipecat di hadapan puluhan guru lainnya yang saat itu ada di dalam forum rapat.
"Kepala sekolah ini bilang, dia gak mau menambah masalah dengan adanya anggota saya yang ikut aksi kasus PPPK ini. Untung ruginya sih tidak ada sama saya, tapi saya gak mau ada masalah, sampai saya dipanggil," ujar Anggie kembali menirukan ucapan Kepsek.
Dikatakan Anggie jika pemecatan tersebut masih dilakukan secara lisan.
"Saya ada pegang SK dinas dan kepala sekolah. Dan tahun ini saya mengajar sudah empat tahun," tutur Anggie.
Baca Juga: Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp Petani Muda Pertanian dan Duta Polbangtan PEPI 2024
Menurut Anggie, meski ia dipecat, ia akan tetap masuk sekolah, karena SK dari dinas tersebut.
"Meski saya dipecat, saya akan tetap masuk. Karena saya berpedoman dari SK dinas yang saya dapat. Lalu saya tidak pernah melanggar kedisiplinan dan tanggung jawab saya," sambungnya.
Anggie merupakan guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SD itu. Ia berharap tidak ada guru honorer lainnya yang bernasib sama dengannya.
"Semoga tidak ada lagi teman-teman yang ikut berjuang dan bernasib seperti saya. Dan semoga gak ada kepala sekolah yang memecat guru honorer, karena kami memperjuangkan hak kami," tutup Anggie. ***




