POJOKSATU.id - Kesalahan identitas peserta TKA 2026 di Daftar Nominasi Sementara (DNS) menjadi kekhawatiran banyak guru dan proktor sekolah.

Pencarian seperti “data siswa salah di DNS TKA”, “cara perbaikan identitas TKA 2026”, hingga “edit nama siswa di sertifikat TKA” mulai ramai menjelang batas akhir administrasi.

Namun, guru tidak perlu panik.

Sistem TKA 2026 memberikan ruang perbaikan identitas sebelum pencetakan sertifikat hasil.

Baca Juga: Bertumbuh Lewat Program MagangHub di Pojoksatu, Proses Mengenal Dunia Kerja yang Mengasah Skill dan Pola Pikir Profesional

Artinya, kesalahan data di tahap DNS bukan akhir dari segalanya.

Mengapa Kesalahan Data Bisa Terjadi?

Kesalahan identitas siswa umumnya bersumber dari ketidaksinkronan data di Dapodik atau hasil verval peserta didik.

Beberapa kasus yang sering ditemukan antara lain:

1. Nama siswa kurang huruf atau salah ejaan

Baca Juga: TPG Bulanan Sudah Jalan, Tapi Kenapa Rapel Masih Bisa Terjadi? Ini Situasi yang Bikin Pembayaran Menumpuk dan Cara Mencegahnya

2. Tanggal lahir tidak sesuai dokumen resmi

3. NISN belum sinkron

4. Penulisan tempat lahir berbeda format

Karena DNS diambil dari basis data pusat, maka jika ada kekeliruan di sumber awal, otomatis akan terbawa ke sistem TKA.

Inilah yang membuat banyak guru khawatir ketika menemukan kesalahan menjelang finalisasi DNS dan upload SPTJM.

Apakah DNS yang Salah Menggugurkan SPTJM?

Jawabannya tidak. Sekolah tetap dapat melanjutkan proses upload SPTJM meskipun masih ada kesalahan identitas di DNS.

SPTJM merupakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah bahwa data peserta telah diverifikasi secara umum.

Baca Juga: Presiden Trump Umumkan Operasi Militer Besar-besaran Serang Iran, Hancurkan Rudal dan Angkatan Laut

Dokumen ini bukan validasi detail per siswa, melainkan pernyataan administratif bahwa sekolah bertanggung jawab atas data yang diinput.

Karena itu, dalam kondisi waktu mendesak, proses tetap dapat dilanjutkan sambil melakukan pembaruan data di sistem verval peserta didik.

Mekanisme Perbaikan Saat Cetak Sertifikat

Salah satu hal penting yang perlu dipahami guru adalah adanya menu perbaikan identitas sebelum pencetakan sertifikat hasil TKA.

Baca Juga: Dana TPG Retur ke Negara Karena Rekening Tidak Valid, Ini 7 Penyebab Paling Sering dan Cara Bereskan Sebelum Penyaluran Berikutnya

Tahapan umumnya sebagai berikut:

1. Pelaksanaan TKA selesai.

2. Hasil diumumkan di sistem.

3. Sekolah masuk ke menu cetak sertifikat.

4. Tersedia opsi edit atau perbaikan identitas.

Di tahap inilah sekolah dapat memperbaiki kesalahan nama, tanggal lahir, atau data lain sebelum sertifikat resmi dicetak.

Artinya, selama perbaikan dilakukan sebelum proses cetak final, kesalahan administratif masih bisa disesuaikan.

Tetap Lakukan Perbaikan di Verval PD

Meskipun sistem menyediakan ruang edit sebelum cetak sertifikat, guru tetap wajib melakukan pembaruan data di sistem verval peserta didik.

Hal ini penting agar data pusat tetap sinkron dan tidak menimbulkan perbedaan di dokumen resmi lainnya.

Baca Juga: Gabungan AS dan Israel Serang Iran, 5 Lokasi Sasaran Ledakan, Termasuk Kantor Ayatollah Khamenei

Langkah yang disarankan:

1. Catat nama siswa yang datanya salah.

2. Segera lakukan perbaikan di verval PD.

3. Pantau pembaruan hingga sinkron.

Dengan begitu, saat menu edit sertifikat dibuka, sekolah sudah memiliki data yang benar.

Jangan Tunda Tahapan Administrasi

Kesalahan identitas bukan alasan untuk menunda finalisasi DNS atau upload SPTJM. Justru menunda berisiko membuat sekolah melewati batas waktu sistem.

Yang terpenting adalah memastikan proses administrasi berjalan tepat waktu, sambil tetap melakukan koreksi data secara paralel.

Kedisiplinan administrasi dan pemahaman alur sistem menjadi kunci agar TKA 2026 berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Guru dan proktor perlu memahami bahwa sistem dirancang bertahap, sehingga masih ada ruang koreksi sebelum dokumen resmi diterbitkan.

Dengan memahami mekanisme ini, sekolah dapat lebih tenang dan fokus mempersiapkan siswa menghadapi TKA, tanpa terbebani kekhawatiran administratif yang sebenarnya masih bisa diperbaiki.***