POJOKSATU.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI, siap mencairkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk satuan pendidikan Raudlatul Athfal (RA).

Tak hanya RA, Kemenag juga akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah.

Pada Triwulan II, BOP RA dan BOS Madrasah akan disalurkan Kemenag senilai total Rp1,79 triliun.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Topan Ginting Masih SAH Jadi Ketua, Perbakin: Ketum Belum Keluarkan Surat Putusan

Dana bantuan tersebut langsung disalurkan ke rekening masing-masing lembaga pendidikan.

Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno mengatakan penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah triwulan kedua senilai Rp1,79 Triliun.

Akan disalurkan kepada 30 ribu RA dan 51 ribu madrasah, dengan total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

Baca Juga: DOWNLOAD GRATIS Template Modul Ajar UKIN UKPPPG Guru Tertentu 2025 Versi MS WORD Tinggal ATM Plus Contoh Modul Ajar dari Website Resmi Kemdikdasmen

"Anggaran BOP dan BOS sebesar 1,79 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," terang Suyitno di Jakarta, dikutip Sabtu (5/7/2025).

Dikatakan Suyitno, alokasi anggaran tersebut merupakan komitmen kuat dari Kemenag untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada periode April hingga Juni 2025.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.

Baca Juga: Pastikan TUNJANGAN GURU CAIR, Guru Harus Penuhi Syarat 24 JP, Begini Strategi Jitu dan SOLUSI KONKRET Sesuai Aturan

Batas Akhir Pengajuan
Perlu diketahui, bahwa pengajuan BOP RA dan BOS Madrasan untuk Triwulan 2 paling lambat akan masuk 5 Juli 2025.

Hal itu diingatkan oleh Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah.

Lembaga yang belum melengkapi persyaratan diminta segera melengkapi dokumen agar tidak tertinggal pencairan.

Baca Juga: Ternyata Legal! Perbakin Jelaskan Asal Senjata Api dan Peluru yang Ditemukan KPK di Rumah Topan Ginting

“Penyaluran akan dilakukan bertahap sesuai kelengkapan dokumen. Kami minta madrasah segera membawa seluruh berkas pencairan saat datang ke bank penyalur,” jelas Nyayu.

Nyayu juga mengingatkan agar madrasah dalam melakukan pencairan dana BOP dan BOS untuk membawa kelengkapan dokumen pencairan ke bank penyalur.

Baca Juga: Gebyar Muharram XLSMART, Majelis Ta'lim Serahkan Bantuan Dari Peralatan Sekolah hingga Akses Jembatan di 10 Kota Indonesia

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versid iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

"Kami harap madrasah membawa berkas persyaratan BOP dan BOS saat melakukan pencairan triwulan kedua ke bank penyalur," pungkasnya. ***