POJOKSATU.id, KABAR baik datang dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik) Kemendikbudristek RI, yang mengumumkan kenaikan nominal untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Puslapdik Kemendikbudristek RI menyebutkan kenaikan nominal PIP 2024 mengalami kenaikan sampai 80 persen.
Hal tersebut diumumkan lewat akun resmi @puslapdik_dikbud. Namun, kenaikan nominal PIP hanya untuk siswa/i SMA sederat.
Baca Juga: Apakah Anda Termasuk Honorer yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024? Begini Persyaratan dan Cara Ceknya
"Tahukah kamu unit cost PIP untuk jenjang SMA, SMK, SMALB dan Paket C tahun ini ada peningkatan lohh. Naik 80% menjadi 900 ribu atau 1,8juta per tahun. Lumayan banget kan, ayoo semangat sekolah," tulis akun @puslapdik_dikbud dikutip Pojoksatu.id, Selasa, 14 Mei 2024.
Pengumuman itu disertai video yang menjelaskan hal serupa. "Yee, fix PIP naik 80 persen. Masih ingat PIP kan? Itu loh bantuan dari pemerintah berupa uang tunai untuk kesempatan belajar yang lebih luas," ujar seorang siswa di video tersebut.
"Dan sekarang ada kenaikan nominal PIP hingga 80 persen, yang tadinya penerima PIP di jenjang SMA, Paket C, SMALB dapat Rp1 juta, tahun ini jadi Rp1,8 juta. Naiknya enggak tanggung-tanggung sampai 80 persen, jadi enggak ada lagi alasan buat enggak semangat sekolah," ungkapnya.
Baca Juga: Alat Bukti Cukup, Sopir Bus SMK Lingga Kencana Depok Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Dilansir dari laman puslapdik.kemdikbud.go.d, Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai Pendidikan.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A sampai Paket C dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga: AMSI Tolak RUU Penyiaran, Wahyu Dhyatmika: Senayan Akan Berhadapan dengan Komunitas Pers
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. ***



