POJOKSATU.ID - Bagi honorer yang tidak lolos pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap 1 dan tahap 2, sudah masuk di database BKN.
Berdasarkan database BKN diketahui sebanyak 2.355.092 orang.Jumlah tersebut sudah berkurang karena 570.504 di antaranya lulus seleksi CPNS dan PPPK sejak tahun 2021 hingga 2023.
Dengan demikian, menjelang seleksi PPPK 2024, jumlah honorer database BKN tersisa 1.784.584 orang.
Data resmi yang disebutkan Kepala BKN Zudan Arif, jumlah honorer database BKN yang mendaftar PPPK 2024 tahap 1 dan 2 mencapai 1.789.051 orang.
Baca Juga: Bukan Pengaruh Ilmu Dukun, Jokowi Dapat Alergi Kulit Akibat Cuaca Saat Pemakaman Paus di Vatikan
Ketika ditanya mengapa honorer database BKN yang mendaftar PPPK 2024 lebih banyak dibanding sisanya?
Hal tersebut dapat terjadi karena honorer database BKN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tahap 1, ikut mendaftar lagi pada seleksi tahap 2.
Maka dari itu, ada kemungkinan bahwa penyusupan honorer bodong, yang datanya dimanipulasi sebagai honorer database BKN.
Sesuai regulasi yang sudah ada, honorer database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 maupun CPNS 2024 akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Guru PPPK Punya Peluang Jadi Kepala Sekolah, Begini Penjelasan Dirjen Nunuk
Kabar tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Taufik Priyono.
Dikatakan Taufik, honorer non-database BKN peserta seleksi PPPK tahap 2, tetapi tidak lulus, nantinya akan masuk database BKN, yang juga berpeluang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Pegawai paruh waktu tahap pertama masuk database BKN dulu baru tes, sedangkan tahap 2, tes dulu baru masuk database BKN,” kata Taufik Priyono di Mataram, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Sufmi Dasco, Arsitek Persatuan Bangsa di Tengah Dinamika Politik Nasional
Lebih lanjut dijelaskan, terdahap honorer peserta seleksi yang tidak lulus akan dilakukan pengangkatan sebagai pegawai PPPK paruh waktu.
Pasalnya semua peserta tes PPPK baik tahap 1 maupun tahap 2 dinilai memenuhi syarat, karena tidak menggunakan ambang batas nilai (passing grade).
Namun, ditegaskan bahwa tindak lanjut dari peserta tes PPPK 2024 yang tidak lulus masih menunggu kebijakan dari pemerintah.
Baca Juga: Viral Dua Polisi Hormat ke Mobil Plat Dinas yang Terobos Jalur Busway
Dari informasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu secara bertahap atau sekaligus.
"Intinya Kepala BKN menyebutkan peserta tes PPPK yang tidak lulus akan diangkat menjadi pegawai paruh waktu dalam tahun ini, tetapi untuk teknis dan sistem pengangkatan dari BKN belum ada," katanya.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Mataram menyebutkan total sisa Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Mataram yang tidak lulus tes PPPK sebanyak 3.170 orang.
Jumlah itu terdiri atas 1.328 yang tidak lulus pada tes PPPK tahap 1, karena dari total peserta 1.881 orang, yang dinyatakan lulus 553 orang.
Adapun jumlah peserta seleksi PPPK tahap 2 ialah 1.872 orang, sementara formasi hanya 30 kursi. Jadi, dipastikan sisa honorer dari seleksi PPPK tahap 2 sebanyak 1.842 orang.
Jika angka tersebut ditambah jumlah sisa honorer seleksi tahap 1, maka jumlahnya 3.170 orang.
Baca Juga: Dari Arafah ke Muzdalifah: Antara Sejarah dan Kewajiban dalam Ibadah Haji
"Dengan demikian jumlah pegawai yang diprediksi menjadi pegawai paruh waktu sekitar 3.170 orang," katanya.
Dari penjelasan Pak Taufik tersebut, berarti seluruh peserta gagal seleksi PPPK tahap 2 berpeluang diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. ***




