POJOKSATU.id - Sejumlah instansi baik pusat maupun daerah mulai merilis hasil seleksi PPPK Tahap 2 tahun anggaran 2024.
Diketahui bahwa jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 ini dilakukan mulai dari tanggal 16 sampai dengan 30 Juni 2025.
Pengumuman ini dilakukan secara bertahap oleh instansi pusat dan daerah.
Seleksi PPPK Tahap 2 ini menjadi sorotan, khususnya bagi para tenaga honorer yang menantikan kejelasan nasib mereka.
Hasil seleksi PPPK tahap 2 ini bisa dicek melalui tiga situs resmi milik pemerintah, yaitu:
- SSCASN dengan menggunakan akun masing-masing
- Website resmi instansi
- Medsos resmi instansi
Nantinya dalam pengumuman tersebut ada kode-kode yang memiliki arti berbeda-beda.
Kode inilah yang menentukan nasib honorer pada seleksi PPPK tahap 2.
Namun yang membuat banyak peserta bingung ternyata ada beberapa kode yang mirip dan hanya berbeda pada peletakan huruf L di bagian belakang.
Baca Juga: Farhan: Bandung, Kota Penuh Keajaiban yang Hidup dari Cerita
Lalu, apa arti dari kode-kode tersebut? Apakah Anda termasuk yang dinyatakan lulus seleksi? Mari kita kupas satu per satu!
a. Kode R1/L adalah peserta D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 yang dinyatakan lulus.
b. Kode R2/L adalah peserta Eks THK-II yang dinyatakan lulus.
c. Kode R3/L adalah peserta Non ASN terdata yang dinyatakan lulus.
d. Kode R3b/L adalah peserta Non ASN terdata seleksi PPPK Periode II yang dinyatakan lulus.
Baca Juga: JUMLAH Guru Penerima TPG Triwulan 1 dan 2 Berbeda, Hal Ini yang Jadi Penyebabnya?
e. Kode R4/L adalah peserta Non ASN tidak terdata yang dinyatakan lulus.
f. Kode R2/L-2 adalah peserta Eks THK-II yang dinyatakan lulus setelah optimalisasi pada lokasi
kebutuhan berbeda.
g. Kode R3/L-2 adalah peserta Non ASN terdata yang dinyatakan lulus setelah optimalisasi pada
lokasi kebutuhan berbeda.
h. Kode R3b/L-2 adalah peserta Non ASN terdata seleksi PPPK Periode II yang dinyatakan lulus
setelah optimalisasi pada lokasi kebutuhan berbeda.
i. Kode R4/L-2 adalah peserta Non ASN tidak terdata yang dinyatakan lulus setelah optimalisasi
pada lokasi kebutuhan berbeda.
j. Kode R1 adalah peserta D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
k. Kode R2 adalah peserta Eks THK-II.
l. Kode R3 adalah peserta Non ASN terdata.
m. Kode R3b adalah peserta Non ASN terdata seleksi PPPK Periode II.
Baca Juga: Gagal Seleksi PPPK Tahap 2? Honorer Tetap Punya Kewajiban, Ini Aturannya!
n. Kode R4 adalah peserta Non ASN tidak terdata.
Jadi disimpulkan bahwa peserta dengan kode R1, R2, R3, R3b, R4 ini statusnya belum lulus.
Namun nasib peserta masih menunggu keputusan dari masing-masing instansi.
Kemudian untuk peserta dengan kode R1L, R2L, R3L, R3bL, R4L statusnya telah dinyatakan lulus pada seleksi yang dilamar.
Baca Juga: Lolos Seleksi PPPK Tahap 2, Waspadai 10 Hal Ini Jika Tak Ingin Perjanjian Kerja Diputus
Sementara itu kode R1L, R2L, R3L, R3bL, R4L artinya peserta lulus optimalisasi di lokasi kebutuhan berbeda dari yang dilamar.
Peserta harus paham setiap arti kode pada pengumuman kelulusan PPPK tahap 2.
***



