POJOKSATU.ID - Kasus jual beli bangku dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 masih ditemukan pada tahun ini.
Kali ini kasus tersebut datang dari Kota Depok, dimana seorang guru honorer nekat membuka praktik jual beli bangku di SMP Negeri.
Guru honorer tersebut pun dinonaktifkan usai diduga melakukan penawaan jual-beli kursi pada SPMB 2025 tingkat SMP di Depok.
Baca Juga: Ditjen Dikpsi & PKPLK Kemendikdasmen Resmikan Gerakan 1.000 APS SMK Berdaya
Sebelumnya, oknum tersebut aktif mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) wilayah kecamatan Sukmajaya.
“Sementara sanksinya dinonaktifkan dulu dari sekolah, tapi ini masih proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Depok,” kata Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, dikutip Senin (7/7/2025).
Disampaikan Chandra, Inspektorat Kota Depok masih dalam proses pemeriksaan pasca penangkapan oknum di akhir Juni 2025.
Oknum guru tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh personel Satpol PP Depok dengan mengelabui pelaku.
Hal itu dilakukan melalui calon korban yang sengaja mengirim uang DP sebesar Rp 7,5 juta.
“Yang pasti yang sudah dikasih uang Rp 7,5 juta. Kalau nggak salah, DP katanya. Saya enggak gitu tahu (korban) ditawari berapa, Rp 15 juta ya kalau enggak salah,” ungkap Chandra.
Selanjutnya Chandra menerangkan, calon korban telah mengadu terlebih dahulu kepada sukarelawan terkait tawaran yang diterimanya.
Sehingga, tindak kejahatannya dicegat tepat sebelum ada korban-korban lainnya.
“Sejauh ini kami belum menemukan hal seperti ini yang melibatkan panitia SPMB. Jadi sejauh ini kami tidak menemukan panitia SPMB melakukan praktek manipulasi jual beli kursi,” tegas Chandra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum guru itu bukanlah panitia SPMB atau seorang aparatur sipil negara (ASN).
Sehingga, Pemkot memastikan pelaku tidak dalam kondisi mempunyai akses atau berkomplot dengan panitia SPMB.
Selain itu, tidak ada transaksi lainnya yang mengalir kepada oknum tersebut.
“Dia berdiri sendiri, dia tidak berkorelasi dengan panitia SPMB. Karena sudah kita periksa, sudah kita cek, ya enggak ada (kaki tangan),” terang Chandra.
Jumlah Pelamar dan Sekolah Negeri Tak Sebanding
Tidak sebandingnya jumlah sekolah negeri dengan jumlah pendaftar menjadi celah bagi sejumlah pihak membuka praktik jual beli bangku.
Banyak orangtua yang rela berburu bangku sekolah negeri lantaran mahalnya biaya di sekolah swasta.
Baca Juga: Langkah Preventif Pemda: Keluarkan SE Larang ASN Ambil Pinjaman Bank Hingga Pinjol
Tak hanya itu, kualitas pendidikan sekolah negeri sudah tak diragukan lagi.
Fenomena ini hampir terjadi di wilayah Indonesia. Termasuk di Kota Depok.
Berdasarkan data yang dihimpu, dari 34 SMP Negeri yang ada di Kota Depok, hanya terdapat kuota 10.396 kursi.
Sementara, jumlah pendaftar mencapai 13.408 orang. Artinya, ada 3.012 orang yang tak tertampung.
Baca Juga: Ramadhipa Cetak Sejarah! Pebalap Binaan Astra Honda Raih Kemenangan Bersejarah di ETC Prancis
Padahal Pasal 31 UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
Pasal 31 juga mengatur kewajiban pemerintah untuk memajukan pendidikan dan memprioritaskan anggaran pendidikan.
Kota Depok hanya menampung sebanyak 16.240 murid dari 580 rombel serta 206 SDN yang tersebar di seluruh wilayah Kota Depok.
Baca Juga: Preman di Cakung Palak Sopir Pakai Sajam: Kalau Ndak Dikasih Wajahmu Saya Cutter
Selanjut untuk SMA negeri di Kota Depok tercatat ada 15 SMA negeri dan 3 SMK negeri.
Jumlah sekolah tersebut hanya dapat menampung 26 persen dari total pendaftar.
33 SMP Swasta dan 11 MTs Gratis
Untuk mengakomodir calon siswa yang tak tertampung di SMP Negeri di Kota Depok, maka Wali Kota Depok, Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah untuk menggelar pendidikan gratis bagi warga Depok di SMP swasta dan Mts.
Baca Juga: PPPK Guru Ditiadakan 2025, Harapan Honorer Kandas Jadi ASN: Pemerintah Tawarkan PPG
Ada 33 SMP swasta dan 11 MTs yang bekerja sama dengan Pemkot Depok untuk menggelar pendidikan gratis.
Pemkot Depok menyediakan 2.500 kursi untuk 33 SMP swasta dan 640 kursi untuk 11 Mts
Pemkot Depok menanggung biaya pendidikan Rp 250,000 per siswa per bulan atau Rp 3 juta per tahunnya.
Baca Juga: Kualitas Manusia Indonesia
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Jadi total biaya yang dikeluarkan Pemkot Depok setiap tahunnya adalah 3.140 siswa dikali Rp 3 juta sama dengan Rp 9,4 miliar lebih. ***




