POJOKSATU.id - Nasib ribuan honorer di Kabupaten Blitar kini menjadi sorotan publik.
Mereka merasa kalah cepat setelah mendengar kabar bahwa pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diusulkan masuk menjadi PPPK.
Sementara honorer yang telah lama mengabdi belum mendapatkan kepastian pengangkatan.
Situasi ini memunculkan rasa kecewa sekaligus kekecewaan di kalangan honorer yang selama ini menunggu kepastian status.
Di saat mereka berharap diakomodasi dalam daftar PPPK, perhatian justru tertuju pada kelompok lain yang baru diwacanakan.
Honorer Blitar Masih Menunggu Kejelasan
Honorer di Kabupaten Blitar telah lama menjalankan tugas pelayanan publik di sektor pemerintahan, meskipun status mereka belum tetap.
Baca Juga: CPNS Polhut 2026! Syarat Umum dan Fisik yang Wajib Diketahui Pelamar
Namun sampai sekarang, belum ada pengumuman resmi yang memastikan mereka akan diangkat menjadi PPPK.
BKPSDM Kabupaten Blitar dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa untuk saat ini tidak ada rencana pengangkatan PPPK bagi honorer tahun ini.
Pernyataan ini jelas membuat banyak honorer merasa kecewa lantaran berharap adanya kebijakan yang berpihak pada mereka.
Baca Juga: Akhirnya Keluar! Hasil PPPK BGN 2026 Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek Hasilnya di SSCASN
Di tengah kegalauan tersebut, muncul informasi bahwa pegawai SPPG malah menjadi salah satu kelompok yang diusulkan untuk masuk skema PPPK.
Wacana ini sempat menjadi perbincangan di kalangan ASN dan pegawai non-ASN lokal.
Mengapa Honorer Justru Gigit Jari?
Sementara pegawai SPPG menjadi bahan wacana, honorer yang telah lama bekerja justru belum mendapatkan kepastian.
Mengenai kapan mereka akan diangkat atau minimal diikutsertakan dalam skema PPPK.
Hal ini berkaitan dengan aturan serta kuota yang diberikan kepada pemerintah daerah dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Viral! Oknum ASN Kemenag Sulbar Diciduk Polisi, Diduga Pesta Sabu Bareng 2 Wanita
Kadang kabarnya kuota PPPK tahun berjalan tidak cukup untuk mengakomodir semua tenaga honorer yang sudah masuk dalam daftar.
Sehingga membuat sebagian honorer tetap menunggu tanpa kejelasan.
Respons Pemerintah Daerah
BKPSDM Kabupaten Blitar menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada rencana pengangkatan PPPK untuk honorer.
Sehingga semua pihak diharapkan memahami situasi dan menunggu ketentuan resmi jika kebijakan baru ditetapkan di kemudian hari.
Namun, terkait wacana pegawai SPPG menjadi PPPK, pemerintah daerah sendiri belum menyampaikan detail teknis dan jadwal yang jelas.
Sehingga hal ini masih menjadi wacana dan belum dituangkan dalam peraturan resmi.
Baca Juga: Terungkap! Ini Rekam Jejak Budi Prasetyo, Jubir KPK yang Makin Disorot Publik
Kisah Honorer yang Terabaikan
Di tengah kondisi ini, banyak honorer yang merasa perjuangan mereka selama bertahun-tahun justru belum diakui.
Meskipun mereka sudah menjalankan tugas penting seperti pelayanan administrasi, pembelajaran sekolah, dan banyak urusan pemerintahan lainnya, status mereka masih belum tetap dan belum masuk skema PPPK.
Sebagian honorer bahkan menyuarakan kekecewaan mereka melalui media sosial.
Berharap pemerintah pusat maupun daerah memberikan perhatian lebih pada nasib honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Di satu sisi, wacana pegawai SPPG menjadi PPPK bisa dianggap sebagai bukti bahwa pemerintah daerah mencoba memberikan peluang baru bagi tenaga non-ASN.
Namun di sisi lain, kenyataan bahwa honorer Blitar masih menunggu membuat banyak pihak mempertanyakan prioritas kebijakan kepegawaian di daerah ini.
Baca Juga: KPK Bongkar Modus Dugaan Uang Hangus, Eks Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Proyek
Honorer berharap agar pemerintah serius menyelesaikan persoalan status mereka.
Terutama melalui jalur PPPK yang memang menjadi harapan banyak tenaga honorer di seluruh Indonesia.***




