POJOKSATU.id — Nasib ribuan tenaga honorer atau pegawai non ASN yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK penuh waktu tahun 2024, masih belum diketahui.
Padahal, proses usulan pengangkatan PPPK paruh waktu telah masuk babak penentu. Tenggat waktu yang sudah di depan mata ini, tak bisa lagi ditawar-tawar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan telah menetapkan jadwal resmi, lengkap dengan peringatan tegas agar setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) jangan menunda-nunda proses ini.
Bagi para honorer, ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah titik kritis, apakah mereka akan menyandang status ASN transisi, atau justru menghadapi gelombang PHK massal di akhir tahun?
Tak Bisa Ditawar
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, telah menyampaikan secara resmi bahwa pengajuan usulan formasi dan penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu akan ditutup pada 20 Agustus 2025.
Baca Juga: ALHAMDULILAH! Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Dijadwalkan Awal Desember 2025
“Sementara berjalan pengusulan PPPK paruh waktu hingga 20 Agustus 2025,” ucap Prof. Zudan.
Dengan demikian, waktu tersisa bagi setiap instansi untuk mengajukan nama-nama honorer benar-benar tinggal hitungan hari. Bahkan, BKN sudah memberi sinyal keras, tidak akan ada perpanjangan waktu.
"Kalau tidak mengusulkan, tandanya tidak butuh PPPK paruh waktu," tegasnya.
Sikap tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan seluruh persoalan tenaga honorer paling lambat 1 Oktober 2025.
Setelah tanggal itu, sistem kepegawaian nasional tidak boleh lagi mengenal istilah "honorer" atau bentuk status kerja sejenis.
Jadwal Lengkap Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Inilah jadwal resmi dari BKN yang harus dicermati oleh setiap instansi:
-
Usulan Kebutuhan oleh Instansi: 1 – 20 Agustus 2025
-
Penetapan Kebutuhan oleh MenPAN-RB: 1 – 20 Agustus 2025
Baca Juga: Pemerintah Mulai Proses Usulan di Bulan Agustus 2025 untuk Penetapan PPPK Paruh Waktu!
-
Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 1 – 20 Agustus 2025
-
Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu: 5 Agustus – 5 September 2025
-
Usul Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu: 5 Agustus – 10 September 2025
-
Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu: 5 Agustus – 20 September 2025
Mekanisme Tanpa Tes Ulang
Lalu bagaimana mekanismenya? Apakah para honorer harus mengikuti tes lagi?
Tidak. Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, ikut menjelaskan mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu tidak lagi memerlukan seleksi ulang.
Data hasil seleksi PPPK 2024—baik tahap 1 maupun 2—menjadi acuan utama.
"Data peserta seleksi 2024 sudah tersimpan di database, lengkap dengan nilainya," ujar Taufik.
Pengangkatan ini akan berjalan bertahap dengan dua pendekatan utama:
-
Ranking hasil seleksi PPPK 2024 — yang tertinggi akan lebih dulu diangkat.
-
Kuota tahunan — instansi akan mengangkat sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
"Misalnya tahun 2026 ada kuota kita akan angkat 500 orang, tanpa seleksi sesuai hasil rangking," jelasnya.
Kapan Pengangkatan Dimulai?
Lalu, kapan pengangkatan PPPK paruh waktu benar-benar dimulai?
Jika mencermati jadwal yang sudah disampaikan BKN, proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) telah dibuka sejak 5 Agustus hingga 5 September 2025.
Bahkan, Prof. Zudan memberikan sinyal kuat bahwa proses penetapan NIP PPPK paruh waktu akan dilakukan cepat.
“Insyaallah bulan depan (September) kami terbitkan NIP PPPK paruh waktu yang diusulkan formasinya,” katanya.
Itu artinya, angkatan pertama PPPK paruh waktu diperkirakan akan mendapatkan NIP pada September 2025.
Tak bisa dipungkiri, perjuangan para honorer sudah panjang.
Kini tinggal selangkah lagi menuju kepastian status. Yang harus dilakukan sekarang adalah memastikan instansi tidak lengah dan tidak melewatkan tenggat ini.
Bagaimana menurut bapak ibu?
Adakah tanggapan atau pengalaman di lapangan yang bisa dibagi? Tulis di kolom komentar ya.
Silakan akses artikel lainnya melalui apps kami:
-
Fanpage Edugov
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Rifki Setiadi




