POJOKSATU.id, DIREKTORAT Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau guru untuk segera validasi rekening di Info GTK.

Imbauan itu diunggah akun resmi Ditjen GTKPG Kemdikdasmen RI, Selasa, 11 Maret 2025.

"Para guru diimbau segera memverifikasi data rekening melalui info GTK, agar penyaluran tunjangan tahun 2025 berjalan lancar. Jangan sampai tunjangan tertunda, karena belum melakukan verifikasi, proses mudah dan cepat," jelas Ditjen GTKPG Kemdikdasmen RI.

Disebutkan, cukup cek info GTK dan pastikan rekening yang terdaftar sudah benar, jika ada kesalahan, segera lakukan perbaikan agar dana bisa cair tepat waktu. Yuk validasi sekarang.

Baca Juga: Kamu Habis Cabut Gigi? Ini Dia Top 5 Instruksi Dokter yang Perlu Kamu Ikuti!

Simak tahapan dan hal-hal penting lainnya agar proses validasi berjalan lancar.

Mengapa verifikasi rekening penting?
- Pastikan tunjangan guru cair tepat waktu
- Hindari kesalahan data rekening yang bisa menghambat pencairan
- Data valid + proses lebih cepat

Alur validasi rekening
- SIMBAR + menyediakan data refensi rekening awal.
- SIMTUN + mengelola dan memperbaiki data rekening sebelum diteruskan ke InfoGTK
- InfoGTK + guru melakukan validasi rekening (setuju/tidak setuju).

Jika ada kesalahan data, perbaikan harus dilakukan SIMTUN oleh pemerintah daerah, lalu data diperiksa ulang di InfoGTK sebelum akhir yna diteruskan ke Kemenkeu.

Status verfikasi rekening pada Info GTK
-Kunjungi info GTK (https//infogtk.dikdasmden.go.id).
-Login dengan akun yang sudah terdaftar
-Periksa data rekening yang tertera

Baca Juga: Majelis Hakim Bantarkan Ted Sioeng ke RSPAD Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Pastikan
-Penulisan nama dan nomor rekening anda benar
-Status rekening masih aktif

Validasi rekening dalam sistem info GTK terbagi menjadi tiga status.
-Status Validasi (Biru) Data rekening telah diverifikasi oleh bank, guru dapat mengisi validasi rekening di aplikasi GTK.

- Status menunggu verifikasi Bank (Kuning) Data rekening masih dalam proses verifikasi oleh bank, guru dapat mengisi validasi rekening di infoGTK, tetapi jika status rekening tetap tidak valid setelah verifikasi, guru perlu memperbaiki data rekening data rekening melalui operator SIMPTUN dan melalukan validasi ulang.

Baca Juga: KemenPAN-RB Tunda Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ombudsman RI Desak Pemerintah Berikan Kepastian Hukum

Status tidak valisd (merah), data rekening tidak ditemukan atau masih terdapat kesalahan, guru tidak dapat mengisi validasi rekening di infoGTK sebelum memperbaiki data rekening melalui operator SIMTUN dan melakukan proses validasi ulang.


Tahap 1 Validasi Kepemilikan Rekening Langkah-Langkah

-Guru memastikan data rekening yang tertera di aplikasi sudah benar
-Guru melakukan konfirmasi kepemilikan rekening dengan memilih satu salah satu pilihan jawaban.
-Tekan tombol konfirmasi kepemilihan rekening dengan memilih salah satu pilihan jawaban
-Tekan tombol konfirmasi kepemilikan rekening.

Pilihan konfirmasi
Saat melakukan validasi, guru diberikan dua pilihan konfirmasi (ya) atau tolak (tidak).

Jika guru memilih 'Ya'
-Rekening milik guru tersebut
-Data rekening sudah benar
-Rekening masih aktif dan dapat dihumakan untuk pembayaran tunjakan profesi guru
-Guru siap bertanggung atas pernyataan yang diberikan.

Baca Juga: Sama-sama Valid, Apa Perbedaan Kode 13 dan 16 pada Status Validasi TPG di INFO GTK?

Jika guru memilih 'Tidak'
-Rekening bukan milih guru tersebut
- Terdapat kesalahan dalam data rekening yang tertera
-Rekening tersebut sudah tidak aktif
-Tidak ingin menerima pembayaran tunjangan profesional guru dengan rekening tersebut.

Catatan, bagi guru yang menolak atau ingin melakukan perubahan rekening, harap segera menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan terkait.

Tahap 2 Validasi Rekening Gaji

Pada tahap ini, guru harus melakukan konfirmasi apakah rekening yang terdaftar benar-benar digunakan untuk menerima gaji dari Pemerintah Daerah.
- Guru diberikan pilihan
Ya, jika rekening tersebut digunakan untuk menerima gaji
Tidak, jika rekening hanya digunakan untuk menerima tunjangan atau keperluan lainnya.
-Guru menekan tombol konfirmasi rekening gaji
-Setelah konfirmasi berhasil, tampilan berubah menjadi sudah dikonfirmasi dengan tanggal dan waktu konfirmasi.

Tahap 3 Pernyataan Persetujuan

Guru harus menyatakan persetujuan bahwa rekening yang telah dikonfirmasi akan digunakan sebagai rekening resmi untuk menerima tunjangan profesi guru.

-Guru mencentang kotak 'Saya menyetujui' yang menyatakan bahwa rekening tersebut adalah rekening resmi untuk pembayaran tunjangan.

- Guru menekan tombol 'konfirmasi penggunaan rekening'

-Setelah konfirmasi berhasil, tampilan akan berubah menjadi 'sudah konfirmasi dan menyatakan setuju' dengan tanggal dan waktu konfirmasi.

Setelah konfirmasi tahap ini, data rekening gaji tidak dapat diubah kembali dalam sistem hingga periode penerbitan SKTP berikutnya.

Baca Juga: Wanita Danantar

Jika ada masalah, apa yang harus dilakukan?
1. Nomor rekening tidak muncul?
Pastikan ke Pemda telah mengajukan data rekening anda ke sistem

2. Data rekening salah
Segera ajukan perbaikan melalui operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat

3. Status rekening masih menunggu verifikasi?

Tunggu proses validasi dari bank atau cek setelah beberapa hari

4. Butuh bantuan lebih lanjut?
Hubungi Dinas Pendidikan

Jangan tunda lagi! Validasi rekening Anda sekarang agar tunjangan cair tanpa hambatan
-Kunjungi info GTK : https://info.gtk.dikdasmen.go.id
Bagikan informasi ini ke rekan guru lainnya.

Seperti diketahui, proses pencairan tunjangan guru, akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal paling cepat dimulai pada 21 Maret 2025. ***