POJOKSATU.id - Hibah Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) 2026 resmi dibuka.
Program ini menjadi momentum penting bagi perguruan tinggi untuk memperkuat sinergi dan menghadirkan riset kolaboratif yang berdampak nyata bagi Indonesia maupun dunia internasional.
RKI 2026 dirancang untuk memperluas dan memperdalam kolaborasi strategis antar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) serta membangun kemitraan dengan PTN, PTS, lembaga riset, pemerintah pusat dan daerah, hingga industri.
Baca Juga: TPG Guru 2026 Cair Bulanan, Ini Jadwal Validasi Info GTK dan Waktu Terbit SKTP Terbaru
Program ini tidak hanya mendorong kolaborasi biasa, tetapi mengarah pada riset multi, inter, dan lintas disiplin yang terintegrasi, kontributif, serta memiliki dampak nyata melalui hilirisasi hasil penelitian.
RKI 2026 juga diarahkan untuk:
- Meningkatkan publikasi pada jurnal internasional bereputasi terindeks Scopus dan/atau Web of Science
- Menguatkan kerja sama internasional yang setara dan berkelanjutan
Baca Juga: ASN Resmi WFA Saat Lebaran 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Aturan dari Kementerian PANRB
- Mendukung peningkatan reputasi perguruan tinggi Indonesia dalam pemeringkatan global seperti QS World University Rankings dan Times Higher Education
Pengelolaan dan koordinasi program ini dapat diakses melalui Direktorat Pendanaan dan Ekosistem Riset UI.
Skema Riset RKI 2026
RKI 2026 membuka tiga skema utama:
1. Skema A
Skema ini berfokus pada kolaborasi strategis antar-PTNBH untuk memperkuat jejaring riset nasional.
Baca Juga: PNS dan PPPK Bersiap Serba AI 2026, Ini Daftar Layanan ASN Digital yang Bakal Otomatis dan Paperless
Tujuannya adalah menghasilkan publikasi internasional bereputasi serta memperluas kerja sama lintas kampus dalam bidang prioritas nasional.
2. Skema B
Skema ini menekankan kolaborasi lintas disiplin dan keterlibatan mitra eksternal seperti pemerintah daerah atau industri. Orientasinya lebih kuat pada pengembangan inovasi terapan dan percepatan hilirisasi hasil riset.
3. Skema C
Skema ini difokuskan pada penguatan kolaborasi internasional. Tim riset wajib melibatkan peneliti luar negeri atau membuka peluang kolaborasi global yang setara dan saling menguntungkan.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Mayjen Prihati Pujowaskito Gantikan Ali Ghufron Jadi Dirut BPJS Kesehatan 2026–2031
Ketiga skema memiliki semangat yang sama, yakni memperkuat daya saing riset Indonesia di tingkat global melalui sinergi dan pembagian peran yang jelas antar mitra.
Fokus Riset RKI 2026
RKI 2026 menargetkan riset strategis yang berdampak nyata dan relevan dengan kebutuhan nasional maupun global, antara lain:
- Kemandirian energi bersih (tenaga surya, angin, bioenergi)
- Efisiensi energi dan teknologi penyimpanan energi
Baca Juga: Dinkes Kota Bandung Buka Suara: Gorengan Saat Buka Puasa Boleh, Asal Jangan Berlebihan
- Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan
- Inovasi berbasis sains dan teknologi yang mendukung hilirisasi
Fokus ini menunjukkan bahwa RKI bukan sekadar hibah akademik, tetapi instrumen untuk menjawab tantangan energi, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.
Persyaratan Mitra dan Kualifikasi Peneliti
Komposisi tim dalam RKI 2026 diatur secara spesifik agar kolaborasi berjalan efektif:
- Terdiri dari 2–3 peneliti dari PTNBH yang berbeda
- Wajib melibatkan 1 peneliti luar negeri, atau dapat melibatkan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- Seluruh mitra bergelar Doktor (S3)
- Memiliki rekam jejak riset yang relevan dengan topik yang diajukan
Baca Juga: Awal Ramadan, Bupati Dadang Pastikan Gaji 4.320 P3K Paruh Waktu Guru di Kabupaten Bandung Aman
- Telah memenuhi janji output RKI tahun sebelumnya (bagi penerima hibah sebelumnya)
Proposal diajukan oleh Peneliti (Host) dari Perguruan Tinggi Utama. Proposal dapat disusun dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
Mekanisme dan Alur Pengajuan Proposal
Berikut mekanisme umum pengajuan Hibah RKI 2026:
1. Peneliti Host membentuk tim kolaborasi sesuai ketentuan skema.
Baca Juga: APBD Tertekan, Pemkab Bandung Tetapkan Skema Gaji P3K Paruh Waktu di Tengah Larangan Dana BOSP
2. Penyusunan proposal dilakukan secara kolektif dan memuat rencana riset, target luaran, roadmap, serta strategi hilirisasi.
3. Proposal diunggah melalui Sistem Informasi RKI di:
https://risetkolaborasi.its.ac.id/
4. Proposal akan melalui tahap seleksi administratif dan evaluasi substansi oleh reviewer.
5. Proposal yang lolos seleksi ditetapkan sebagai penerima pendanaan dan memasuki tahap pelaksanaan riset.
Baca Juga: Pesawat Pelita Air Angkut BBM Jatuh di Pegunungan Krayan Nunukan, Hanya Diawaki Satu Pilot
Skema Pendanaan
Total pendanaan RKI 2026 sebesar Rp 200 juta dengan pembagian sebagai berikut:
- Rp 100 juta untuk PTN Host
- Rp 50 juta untuk masing-masing PTN Mitra
Dana digunakan untuk mendukung kegiatan penelitian, kolaborasi lintas institusi, publikasi internasional, pelaporan kemajuan, serta kegiatan yang mendukung hilirisasi hasil riset.
Baca Juga: Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Pilih 43 Inisiatif Hijau Terbaik dari Seluruh Indonesia
Target Output dan Luaran
RKI 2026 menargetkan luaran konkret dan terukur, yaitu:
- Publikasi pada jurnal internasional bereputasi terindeks Scopus dan/atau Web of Science
- Laporan kemajuan dan laporan akhir penelitian
- Hasil riset yang memiliki potensi hilirisasi atau kerja sama lanjutan dengan industri/pemerintah
Dengan demikian, indikator keberhasilan tidak hanya pada jumlah publikasi, tetapi juga pada dampak nyata dan kontribusi terhadap pembangunan.
Jadwal Penting RKI 2026
- Pengajuan proposal: Sedang dibuka
- Batas akhir pengajuan proposal: Sabtu, 7 Maret 2026
- Proses seleksi administratif dan substansi: Setelah penutupan
- Penetapan penerima hibah: Mengikuti hasil evaluasi resmi
Baca Juga: Lapangan Padel Dekat Permukiman Diprotes Warga, Pramono Anung: Tak Sesuai Izin Akan Ditindak
- Pelaksanaan riset: Tahun anggaran 2026 sesuai ketentuan
RKI 2026 menjadi peluang strategis bagi dosen dan peneliti untuk memperkuat jejaring nasional dan internasional sekaligus menghadirkan riset yang tidak berhenti di atas kertas. ***




