POJOKSATU.id – Wacana penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk mendukung penghematan energi memicu tarik ulur kebijakan di sektor pendidikan.
Di satu sisi, pemerintah mendorong efisiensi energi nasional. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut justru berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai penerapan PJJ atau sekolah daring tidak bisa dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, ketimpangan infrastruktur digital masih menjadi persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
“Penerapan PJJ sebaiknya dilakukan secara selektif, bukan secara nasional, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Ia mengingatkan bahwa kebijakan penghematan energi tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan peserta didik.
Baca Juga: ASN DKI Masih Bisa WFA, Gubernur Tegaskan Siap-Siap Sanksi Jika Malas Masuk Kantor
Meski demikian, Lalu tetap mengapresiasi upaya pemerintah dalam mencari solusi efisiensi energi melalui berbagai sektor, termasuk pendidikan.
Lebih lanjut, Lalu mengatakan pentingnya dukungan konkret, seperti akses internet yang merata, subsidi kuota, perangkat pembelajaran, hingga pelatihan bagi tenaga pendidik.
Tanpa itu, PJJ dikhawatirkan hanya akan memperlebar jurang antara daerah yang sudah maju secara digital dengan wilayah yang masih tertinggal.
Selain itu, Lalu juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan PJJ agar dampaknya dapat terus dipantau.
“Jika terbukti berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan, kebijakan ini harus ditinjau ulang,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah memang sempat mempertimbangkan skema pembelajaran daring dan luring sebagai bagian dari strategi penghematan energi nasional, menyusul kenaikan harga minyak dunia.
Namun, keputusan tersebut akhirnya tidak diterapkan secara luas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal di sekolah.
“Pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang memastikan kegiatan belajar tetap dilakukan secara tatap muka mulai April 2026.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek akademik serta pentingnya penguatan karakter siswa.
Baca Juga: SPT Tahunan 2026 Dikejar Deadline! ASN, TNI, Polri Wajib Lapor Sebelum 28 Maret, Ini Aturan Resminya
Pemerintah menilai pembelajaran daring belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini, terutama untuk menjaga kualitas pendidikan dan mencegah terjadinya learning loss.
Di tengah upaya efisiensi energi, sektor pendidikan tetap ditempatkan sebagai prioritas utama.
Dengan demikian, kebijakan yang diambil diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan nasional dan kualitas pembelajaran siswa di seluruh Indonesia. ***




