POJOKSATU.id - Gelombang besar kecurigaan muncul di Kabupaten Pandeglang.

Organisasi honorer AMIRA (Aliansi Masyarakat Indonesia Raya) mengungkap dugaan adanya 1.213 calon PPPK Paruh Waktu siluman yang masuk dalam daftar usulan daerah.

Informasi ini langsung memicu aksi unjuk rasa di depan kantor BKPSDM Pandeglang, Kamis 13 November 2025.

Baca Juga: Produktivitas Anjlok? Ini Cara Praktis Tingkatkan Fokus dan Kinerja Harian

Isu ini menjadi perhatian nasional karena jumlah dugaan calon siluman begitu besar.

Padahal PPPK Paruh Waktu merupakan program prioritas pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer, sehingga integritas datanya sangat penting.

Tapi bagaimana bisa ribuan calon masuk tanpa rekam jejak pengabdian?

Baca Juga: Kepahiang Siap Lantik PPPK Paruh Waktu 2026, Progres NI Hampir Rampung


Dugaan Ribuan Calon PPPK Siluman Memicu Aksi Besar di Pandeglang

Aksi unjuk rasa dipimpin langsung oleh Ketua DPC AMIRA Pandeglang, Rohikmat.

Mereka menilai bahwa munculnya ribuan calon PPPK Paruh Waktu yang tidak pernah mengabdi.

Atau baru bekerja hitungan bulan, menunjukkan adanya dugaan manipulasi dokumen skala besar.

Baca Juga: Minim Transparansi, Wafatnya Dirut Bank bjb Picu Spekulasi di Kalangan Nasabah

Dalam orasinya, Rohikmat menyampaikan kejanggalan dokumen milik calon PPPK yang tiba-tiba muncul setelah tanggal 31 Oktober 2022, yakni tanggal batas masa kerja honorer yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa tidak mungkin dokumen tersebut terbit tanpa restu pejabat terkait.

Rohikmat, Ketua DPC AMIRA Pandeglang, menuding adanya praktik penerbitan dokumen bodong yang melibatkan petinggi instansi.

Pernyataan ini disampaikannya dalam aksi unras pada Kamis (13 November 2025), sebagai bentuk protes terhadap ribuan peserta yang diduga memiliki dokumen tidak sah.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena mengarah pada dugaan keterlibatan pejabat instansi dalam praktik rekayasa data honorer.

Baca Juga: Kriteria Wawancara PPG yang Sering Diabaikan Calon Guru! Faktor Penentu Kelulusan


Bagaimana Ribuan Calon Siluman Bisa Muncul?

Dari penelusuran berbagai media, dugaan ini berawal dari masuknya 1.213 nama calon PPPK Paruh Waktu yang tidak tercatat dalam database honorer resmi.

Serta tidak pernah mengabdi di sekolah atau OPD terkait.

Ada tiga modus yang disorot AMIRA, yakni:

1. Dokumen SKK/Surat Keterangan Kerja diduga palsu

Banyak honorer lama mengaku tidak mengenal nama-nama yang masuk daftar usulan.

Baca Juga: Tak Sesuai Target! Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Tertunda, SK Diproyeksi Rampung di 2026

2. Manipulasi SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak)

Diduga ada pejabat yang menerbitkan SPTJM tanpa dasar.

3. Penyisipan nama menjelang pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025

Nama-nama itu muncul hanya dalam berkas, bukan pada riwayat kerja aktual.

Temuan ini menguatkan indikasi bahwa ada upaya “menitipkan” calon PPPK Paruh Waktu demi kepentingan tertentu.

BKPSDM Diminta Mengusut dan BKN Perlu Turun Tangan

AMIRA meminta BKPSDM Pandeglang membuka data asli honorer dan membandingkannya dengan nama-nama yang masuk usulan PPPK Paruh Waktu 2025.

Selain itu, mereka mendesak BKN melakukan investigasi langsung untuk memastikan tidak ada manipulasi pada proses integrasi data.

Beberapa media mencatat BKPSDM Pandeglang sebelumnya menemukan kasus “honorer dadakan” dalam jumlah kecil.

Baca Juga: Honorer Perlu Tahu! PPPK Paruh Waktu Bisa Dipindah Instansi Tahun 2026, Ini Aturan Resminya

Namun skala dugaan 1.213 orang ini jauh lebih besar dan dapat mengganggu proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu secara nasional.

Jika benar terbukti, skandal ini berpotensi:

1. Membatalkan ribuan usulan PPPK Paruh Waktu

2. Menunda penetapan NI dan SK di Kabupaten Pandeglang

3. Menghadirkan sanksi administratif dan hukum bagi pejabat terlibat

Baca Juga: Waduh DJP Bisa Intip Rekening Digital 2026, Dompet Digital Tak Lagi Tertutup

4. Merugikan honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun


Dampak Nasional, Integritas Program PPPK Paruh Waktu Jadi Pertaruhan

Program PPPK Paruh Waktu adalah kebijakan strategis pemerintah pusat untuk menuntaskan masalah honorer secara massal.

Namun skandal seperti ini bisa menjatuhkan kredibilitas daerah dan menghambat target pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN.

Baca Juga: Cara Menentukan Jadwal Belajar PPG Tanpa Mengganggu Tugas Mengajar Guru

Masalah 1.213 calon siluman tidak hanya soal administrasi.

Melainkan menyangkut keadilan bagi honorer yang sudah bekerja puluhan tahun namun tergeser oleh nama-nama tidak jelas.

Organisasi honorer menegaskan bahwa kasus Pandeglang harus menjadi contoh agar seluruh daerah memperketat verifikasi berkas PPPK Paruh Waktu.

Tanpa itu, kebijakan nasional terancam tidak tepat sasaran.***