POJOKSATU.ID - Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang beredar, terutama yang berkaitan dengan proses seleksi atau kelulusan program penting seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Belakangan ini, terindikasi adanya modus penipuan yang mengatasnamakan berbagai pihak dan menjanjikan kelulusan PPG dengan syarat transfer sejumlah uang.

Modus Operandi Penipuan Pelaku penipuan seringkali mengklaim diri sebagai Panitia Nasional.

Menggunakan nama Panitia Nasional untuk memberikan kesan resmi dan meyakinkan korban.

Baca Juga: 1.077 PPPK Gelombang I Kabupaten Batanghari Dilantik, Insiden Lepas Balon Bikin Bupati Ngambek?

Bahkan mengaku sebagai pimpinan atau pejabat di LPTK yang memiliki wewenang untuk menentukan kelulusan.

Selain itu mungki mengaku sebagai panitia UP (Uji Pengetahuan) atau Pengawas: Berpura-pura sebagai bagian dari panitia uji pengetahuan atau pengawas yang dapat memuluskan jalur kelulusan.

Tidak menutup kemungkinan pelaku menggunakan nama lain yang terdengar kredibel atau memiliki otoritas.

Inti dari penipuan ini adalah menjanjikan kelulusan PPG kepada korban. Untuk "memastikan" kelulusan tersebut, pelaku akan meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Baca Juga: Kasus Riza Chalid Dkk Dianggap Salah Satu Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Era Jokowi

Mereka mungkin menggunakan berbagai alasan, seperti biaya administrasi, biaya "pelicin," atau biaya lain yang tidak masuk akal.

Proses seleksi dan kelulusan PPG bersifat transparan dan akuntabel.

Tidak ada pihak manapun yang dapat menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Informasi resmi terkait PPG selalu disampaikan melalui saluran resmi.

Pastikan Anda selalu merujuk pada situs web resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), atau LPTK yang bersangkutan.

Jangan pernah mudah percaya pada tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Apabila ada pihak yang meminta Anda untuk mentransfer uang sebagai syarat kelulusan, sudah dapat dipastikan itu adalah penipuan.

Waspadai kontak yang tidak dikenal. Pelaku penipuan seringkali menghubungi korban melalui telepon, pesan singkat, atau media sosial.

Selalu verifikasi identitas pengirim dan tujuan permintaan mereka.

Baca Juga: Kejagung Teken Kerjasama Keamanan dengan Dewan Pers, Ini Pesan ST Burhanuddin dan Komaruddin

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Indikasi Penipuan?

- Jangan panik dan jangan ikuti instruksi pelaku.

- Jangan pernah mentransfer uang.

- Segera laporkan kepada pihak berwajib (kepolisian) dan juga kepada pihak penyelenggara PPG yang resmi.

- Sebarkan informasi ini kepada kerabat dan kenalan agar tidak ada lagi korban penipuan serupa.

Baca Juga: Cek, Daftar 9 Kampus Penerima Program Bantuan Prodi pada Pendidikan Tinggi Vokasi Kurikulum Link and Match dengan DUDIKA Tahun 2025

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis yang berujung pada kerugian.

Pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya dan tidak ragu untuk melakukan verifikasi jika merasa curiga.***

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov