POJOKSATU.id - Bapak ibu guru yang status validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih bertahan di kode 02 tidak perlu khawatir.
Pada artikel ini Pojoksatu.id akan membahas solusi terkait dengan bapak ibu guru yang masih bertahan di kode 02.
Sebelum membahas solusinya, bapak ibu guru perlu tahu terlebih dahulu apa penyebab kode 02 ini masih bertahan di Info GTK.
Salah satu penyebab munculnya kode 02 adalah beban jam mengajar yang belum terpenuhi.
Baca Juga: Bedah Ijazah Jokowi, Kagama Cirebon Ajak Diskusi Ahli Digital Forensik
Untuk bisa valid, beban mengajar harus terpenuhi 24 jam per minggu.
Jadi apabila beban mengajar masih kurang dari 24 jam per minggu maka status validasi di Info GTK pun tidak valid dan muncul kode 02 ini.
Bagi bapak ibu guru yang masih bertahan di kode 02, operator GTK pusat telah memberikan kabar baik.
Dalam update terbaru yang disampaikan per tanggal 22 April 2025, operator GTK Kemendikdasmen menyampaikan bahwa guru satu-satunya disekolah dan tidak ada guru lain mengajar mata pelajaran yang sama tetapi masih kekurangan jam seharusnya sudah bisa valid.
Bapak ibu guru tunggal bisa langsung cek di Info GTK apakah sudah ada perubahan kode.
Apabila kode 02 ini tidak kunjung berubah padahal bapak ibu guru merupakan guru tunggal, maka Langkah berikutnya yang bisa dilakukan adalha dengan menambah ekuivalensi 6 jam dan atau mengajar di sekolah non induk 6 jam.
Solusi ini bisa dilakukan agar beban mengajar 24 jam per minggu terpenuhi.
Jika sudah melakukan solusi di atas jangan lupa untuk segera siknronisasi di dapodik.
Baca Juga: Antara Kontroversi dan Jasa, Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto dan Gus Dur Menguat!
Namun yang perlu menjadi catatan adalah saat ini pihak operator GTK Kemendikdasmen belum melakukan penarikan data.
Penarikan data terakhir dilakukan bagi bapak ibu guru yang sudah sinkron sebelum tanggal 11 April 2025.
Bapak ibu guru yang datanya sinkron setelah 11 April 2025 maka harus bersabar menunggu jadwal penarikan data berikutnya dari Kemendikdasmen.
Ditegaskan oleh operator GTK Kemendikdasmen bahwa penarikan data saat ini masih ditunda sampai batas Waktu yang belum ditentukan.
***



