POJOKSATU.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman tersebut dikeluarkan melalui surat nomor 2468/SJ/KP.03.01/11/2024 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kominfo pada 18 November 2024.
Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lolos SKD dengan kode "P/L" berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan SKB akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN tanpa ada tes tambahan.
Para peserta yang lolos SKD diwajibkan untuk melakukan pemilihan lokasi ujian SKB dalam rentang waktu 23-25 November 2024 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
"Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan SKB akan disampaikan pada tanggal 4 sampai 8 Desember 2024," tulis pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman ini, Kominfo juga menjelaskan beberapa kode keterangan hasil SKD:
- P/L: Peserta memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB
- P: Peserta memenuhi nilai ambang batas namun tidak dapat mengikuti SKB karena tidak masuk dalam 3 kali jumlah kebutuhan jabatan
- TL: Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas SKD
- TH: Peserta tidak hadir dan dinyatakan gugur
Seluruh informasi terkait seleksi CPNS Kominfo 2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://casn.kominfo.go.id.
Peserta diharapkan aktif memantau perkembangan seleksi melalui laman tersebut untuk menghindari kelalaian yang dapat merugikan diri sendiri. Informasi lengkap dapat didownload melalui:
- [Pengumuman Hasil SKD Pengadaan CPNS Kementerian Kominfo T.A. 2024]
- [Lampiran Hasil SKD Pengadaan CPNS Kementerian Kominfo T.A. 2024]
Keputusan yang dikeluarkan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8324/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 10 November 2024. ***




