POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis hasil seleksi administrasi bagi peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) di Bidang Manajemen ASN untuk periode Desember 2025.

Pengumuman hasil Uji Kompetensi ASN ini tertuang dalam surat bernomor 16801/B-BJ.01.01/SD/C/2025 tanggal 3 Desember 2025.

Berdasarkan verifikasi dan validasi dokumen persyaratan, sejumlah peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Rincian peserta dengan status “Memenuhi Syarat” bisa dilihat melalui link ini Hasil Uji Kompetensi ASN. 

Baca Juga: ASEAN Scholarship dan APEC Scholarship: Dua Beasiswa Andalan NTU Singapura untuk Pelajar Indonesia

Kemudian, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti tahap uji kompetensi yang akan dilaksanakan mulai 9 Desember 2025 hingga 18 Desember 2025.

Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Desember 2025

* Pra Uji Kompetensi : Selasa, 9 Desember 2025, Pukul 09.30–12.00 WIB
* Computer Based Test (CBT) — Teknis: Kamis, 11 Desember 2025, Pukul 09.30–11.30 WIB
* CBT — Manajerial & Sosial Kultural: Kamis, 11 Desember 2025, Pukul 13.30–14.30 WIB
* Penyusunan Bahan Presentasi: Jumat, 12 Desember 2025, Pukul 08.00–10.00 WIB
* Presentasi & Wawancara: Senin–Kamis, 15–18 Desember 2025, mulai Pukul 08.00 WIB

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Resmikan 3 Ruang Kelas Baru SDN 1 Pabuaran Kemang, Siswa dan Guru Ungkap Rasa Syukur

Semua tahapan akan dilakukan secara daring. Peserta diminta berada di kantor instansi masing-masing, menggunakan komputer dan koneksi internet stabil.

Dalam pelaksanaan daring, peserta wajib memasuki ruang Zoom dengan format nama: “Instansi_PJ (Perpindahan Jabatan)/KJ (Kenaikan Jenjang)_Nama Peserta”.

Virtual background resmi tersedia untuk diunduh melalui tautan yang disediakan BKN.

Baca Juga: Rekening KKS Tiba-tiba Terisi Rp600 Ribu, Bantuan ATENSI YAPI Diam-diam Masuk ke Bank Mandiri

Penting untuk Peserta dan Instansi

- Instansi pusat maupun daerah diharapkan menyiapkan petugas pendamping untuk menjamin kelancaran serta akuntabilitas pelaksanaan uji.

- Peserta yang tidak hadir pada tahap pra-uji otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

- Jika terdapat kekeliruan dalam pengumuman, BKN akan melakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: MUI Desak Pemerintah Tindak Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

BKN berharap proses seleksi dan uji kompetensi dapat berlangsung tertib, profesional, dan transparan.

Seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat agar mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahapan Uji Kompetensi ASN sesuai jadwal resmi. ***