POJOKSATU.id, LANGKAT - Diduga banyak terjadi kecurangan pada hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Guru tahun 2023 di Kabupaten Langkat terancam digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Pasalnya, diduga terjadi kecurangan dalam penilaian hasil seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.

Berdasarkan keterangan koordinator Aksi, Febry Wahyu Suganda, sebelum ke PTUN Medan, puluhan guru honorer yang kandas dalam seleksi PPPK Guru tersebut melakukan aksi penggalangan dana di sejumlah titik.

Baca Juga: Tanggapi Bijaksana Kegagalannya Jadi Anggota DPR RI, Vicky Prasetyo Siapkan Diri untuk Bertarung di Pilkada

“Kami melakukan penggalangan dana donasi menuju ke PTUN terkait masalah kecurangan seleksi PPPK Guru di Kabupaten Langkat,” kata Febry Wahyu Suganda, seperti dikutip Pojoksatu, Sabtu (24/2/2024).

Ditegaskan Wahyu, saat ini kecurangan seleksi PPPK Guru di Langkat sudah dilaporkan ke Polda Sumut.

“Sedang dalam proses, tinggal nunggu penetapan tersangka,” ujarnya.

Baca Juga: Tinjau Kesiapan Venue F1 Powerboat Danau Toba, Hassanudin Ajak Masyarakat Sukseskan Balapan Perahu di Balige

Ia juga berharap kecurangan PPPK Guru di Kabupaten Langkat dapat terbongkar, sehingga tidak ada lagi peristiwa yang sama di tahun-tahun berikutnya.

"Harapannya terbongkar, yang benar-benar diangkat ya diangkat, tidak ada lagi kecurangan, jadi di tahun kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi. Kami dizholimi begitu luar biasa. ” sambungnya.

Wahyu juga menuturkan jika saat ini, para guru honorer yang sedang berjuang itu kerap diintimidasi.

Baca Juga: Subholding Gas Pertamina dan Blue Bird, Bahu-Membahu Pemanfaatan BBG

“Kalau intimidasi itu masih ada, dari kepala sekolah tempat kami mengajar, dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), untuk membatasi agar guru honorer ini tidak melakukan kegiatan beraksi atau ricuh. Kalau dari aparat penegak hukum tidak ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan guru honorer yang merupakan pelamar atau peserta seleksi PPPK menggelar aksi demo ke Kantor Bupati Langkat di Stabat, Rabu (27/12/2023).

Dalam aksi ini, massa menuntut agar pelaksanaan SKTT dihapuskan dalam sistem penilaian.

Baca Juga: Ratusan Siswa Madrasah Ibtidaiyah se-Kecamatan Klari Adu Bakat Seni dan Olahraga di MI Nurul Falah

Alasannya, penilaian SKTT dituding tidak transparan atau terbuka. Bahkan di balik kisruh sistem penilaian SKTT PPPK tahun anggaran 2023 ini, muncul persoalan lainnya. ***