POJOKSATU.id - Perjuangan nasib ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pasaman Barat memasuki babak baru.

Bupati Pasbar, Yulianto, kembali mendatangi kantor KemenPAN-RB di Jakarta untuk menyampaikan langsung usulan pengangkatan 2.696 honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Aksi ini menjadi sorotan publik setelah kabar tentang kedatangannya kembali viral di media sosial dan dimuat oleh beberapa media lokal.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS November 2025 Belum Naik, Rapel Pun Belum Dibayarkan, Begini Penjelasannya

Gerakan Pemerintah Daerah ini dinilai sebagai langkah progresif sekaligus bentuk keseriusan dalam memberikan kepastian status kepada honorer R2, R3, hingga R4.

Yang selama ini mengabdi bertahun-tahun tanpa kejelasan masa depan.

Di saat sejumlah daerah hanya mengirimkan surat atau menunggu keputusan pusat, Bupati Pasbar memilih untuk turun langsung memastikan suara honorer sampai ke meja menteri.

Langkah ini menjadi momentum penting, terutama karena banyak daerah masih bergantung pada kebijakan pusat terkait regulasi baru pengangkatan PPPK.

Baca Juga: Ibu-Ibu Kuningan Geger! Paket MBG Berisi Ayam Bakakak Besar Viral di Medsos! Netizen Juga Ngiler

Dengan mendatangi KemenPAN-RB, Pemkab Pasbar berharap usulan tersebut mendapatkan perhatian prioritas.


Perjuangan Masuk Meja Menteri, KemenPAN-RB Beri Respons Positif

Kedatangan Bupati Yulianto disambut oleh Fatimah, Person in Charge (PIC) KemenPAN-RB untuk wilayah Pasaman Barat.

Fatimah menyatakan bahwa usulan pengangkatan ribuan honorer tersebut telah diterima dan akan dibawa ke pimpinan kementerian untuk pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga: Penyaluran TPG Triwulan 4 Non-ASN Sudah Jalan, Tapi ASN Harus Menunggu! Cek Penjelasan Lengkapnya

Respons positif ini menjadi sinyal bahwa nasib honorer Pasbar akhirnya mendapat perhatian serius di tingkat pusat.

“Ini bukan sekadar janji manis, tapi komitmen nyata untuk kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini mengabdi,” ujar Bupati Yulianto dikutip dari FigurNews.com, 7 November 2025.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Pemkab Pasbar bukan sekadar formalitas.

Tetapi merupakan bentuk advokasi langsung yang bertujuan membawa aspirasi honorer menuju keputusan konkret dari KemenPAN-RB.

Baca Juga: Kesempatan Emas bagi Dokter Muda Indonesia, Pendaftaran Beasiswa LPDP DS RSPPU 2025 Dibuka sampai 1 Desember, Cek Syarat dan Mekanisme Lengkapnya


Ribuan Honorer Tergantung pada Hasil Usulan Ini

Pemkab Pasbar mencatat ada 2.696 tenaga honorer yang masuk dalam kategori R2, R3, dan R4.

Mereka merupakan pegawai yang telah mengabdi bertahun-tahun tanpa status tetap.

Banyak di antara mereka bekerja di sektor pendidikan, administrasi umum, dan pelayanan masyarakat tingkat kecamatan.

Baca Juga: KDM Usulkan Kertajati Jadi Kawasan Industri Pertahanan Nasional

Kebijakan PPPK paruh waktu yang diusulkan Pemkab Pasbar dianggap sebagai solusi realistis untuk menghindari beban berat pada APBD.

Namun tetap memberikan legalitas dan kesejahteraan lebih baik kepada para honorer.

Jika usulan ini disetujui, Pasaman Barat akan menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang menerapkan skema PPPK paruh waktu secara luas untuk kategori honorer R2 hingga R4.

Baca Juga: Di Saat Daerah Lain Turun ke Jalan, Aliansi R2–R3 Pasbar Justru Pilih Jalur Diplomasi


Didukung Warga dan Dianggap Langkah Berani

Aksi Bupati Yulianto juga mendapatkan dukungan luas dari warganet.

Khususnya komunitas honorer yang selama ini memperjuangkan nasib mereka melalui jalur organisasi maupun grup media sosial.

Sejumlah tagar seperti #NasibHonorerPasbar dan #PPPKParuhWaktu sempat trending secara lokal sebagai bentuk dukungan moral kepada Bupati.

Banyak honorer menyebut langkah ini sebagai “aksi berani”.

Karena tidak semua kepala daerah bersedia turun langsung ke kementerian untuk memperjuangkan nasib pegawainya.


Menunggu Keputusan Akhir dari KemenPAN-RB

Kini, bola keputusan berada di tangan Menteri PAN-RB.

Dengan masuknya usulan Pasbar ke meja pimpinan kementerian, harapan ribuan honorer kembali terbuka.

Baca Juga: Wagub Erwan: Stunting Masalah Serius, Semua Pihak Harus Bergerak

Pemkab Pasbar memastikan akan terus memantau progres dan siap melengkapi seluruh dokumen tambahan yang dibutuhkan oleh kementerian.

Jika disetujui, kebijakan ini akan menjadi titik balik bagi para honorer Pasbar sekaligus menjadi model bagi daerah lain yang memiliki masalah serupa.***