POJOKSATU.ID – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air.
Komedian Yeni Rahmawati, atau yang lebih populer dengan nama Boiyen, dikabarkan telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.
Kabar ini terbilang sangat mendadak, mengingat pasangan ini baru saja mengecap manisnya biduk rumah tangga selama kurang lebih dua bulan.
Padahal, Boiyen melepas masa lajangnya di usia 38 tahun dengan penuh kebahagiaan, bahkan sempat melakukan prosesi ulang ijab qobul.
Menurut informasi yang beredar dari unggahan akun @ssmedia_id, gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Berikut adalah poin-poin utama terkait kabar tersebut:
Tanggal Pendaftaran: Gugatan resmi masuk sejak 20 Januari 2026.
Status Pernikahan: Baru berjalan sekitar dua bulan (seharusnya masih dalam masa honeymoon).
Pihak Tergugat: Rully Anggi Akbar (Suami).
Selama ini, Boiyen memang dikenal cukup tertutup mengenai kehidupan asmaranya hingga akhirnya memutuskan untuk menikah.
Pernikahannya di usia matang sempat menjadi inspirasi bagi banyak orang, namun kabar keretakan yang begitu cepat ini tentu menyisakan tanda tanya besar bagi para penggemar.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi secara langsung dari pihak Boiyen maupun Rully terkait alasan mendasar di balik keputusan untuk berpisah tersebut.
Netizen pun ramai membanjiri kolom komentar media sosial dengan ekspresi tidak percaya dan doa yang terbaik bagi keduanya.***




