POJOKSATU.id - Tenaga honorer Kemenag kalang kabut lantaran laman PDM non ASN Kemenag system maintenance.
Berdasarkan pengamatan Pojoksatu.id, laman PDM non ASN Kemenag itu tidak bsa diakses sejak 3 April 2024 malam.
Dalam tampilan diberitahukan bahwa laman tersebut tengah dalam perbaikan.
"Untuk meningkatkan pelayanan akan dilakukan maintenance pada sytem aplikasi PDM non ASN pada pukul 16.00 - 21.00 WIB," demikian pemberitahuan tersebut.
Baca Juga: TUTORIAL Cara Pemutakhiran Data Non ASN atau Honorer Kemenag, Mudah Bisa Lewat HP
Namun setelah ditunggu sampai pukul 21.00 WIB lebih, laman tersebut masih menampilkan tampilan yang sama.
Baru pada malam dini hari laman bisa kembali diakses.
Akan tetapi kondisi serupa kembali terjadi pada 4 April 2024.
Sampai pukul 21.30 WIB, tampilan laman PDM non ASN Kemenag ternyata menunjukkan tampilan yang sama.
Baca Juga: Orientasi PPPK Kemenag 2024, Arfi Hatim Ingatkan ASN Sebagai Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat
Artinya, laman resmi yang disediakan Kemenag itu kembali mengalami perbaikan atau maintenance.
Lalu bagaimana nasib honorer atau ASN yang belum melakukan pemutakhiran data non ASN Kemenag?
Apa solusi dari Kemenag atas kondisi tersebut?
Siapkan Dokumen Wajib Diunggah
Sembari menunggu website tersebut bisa kembali diakses, ada baiknya Anda lebih dulu mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan
Diantaranya flie dokumen yang harus diunggah saat melakukan pemutakhiran data non ASN Kemenag.
Untuk melakukan pemutakhiran data non ASN Kemenag, hanya bisa dilakukan melalui website resmi pemutakhiran data non ASN melalui link https://pdm-nonasn.kemenag.go.id.
Berikut alurnya:
1. Cek Data Diri
2. Registrasi Ulang
3. Login
4. Lengkapi Data Diri
5. Ajukan Data
Pada halaman utama, Anda bisa melakukan cek data diri dengan melakukan login. Caranya memasukkan nomor NIK dan nomor KK.
Anda akan mendapatkan informasi tersediaan data Anda lalu klik 'Registrasi Ulang'.
Pada laman registrasi ulang, Anda diminta memasukkan kembali nomor NIK, nomor KK, nama lengkap, email aktif dan nomor Whatsapp.
Akhiri dengan klik 'Kirim'.
Anda akan diarahkan pada laman login. Masukkan username dan password yang dikirimkan melalui nomor Whatsapp Anda.
Selanjutnya Anda akan masuk pada halaman input data diri dengan menambahkan informasi data pribadi dan sesuai form yang sudah disediakan.
Setelah Snda pastikan informasi pribadi sudah terinput dengan benar, silakan pindah ke laman 'Pendidikan'.
Pada halaman Riwayat Pendidikan Anda harus memasukkan informasi riwayat pendidikan dari sekolah dasar sampai pendidikan terakhir.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Honorer Kemenag Wajib Pemutakhiran Data, Jika Ingin Diangkat PPPK 2024
Anda juga harus mengunggah ijazah pendidikan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.
Selanjutnya pada Riwayat Pekerjaan, Anda harus memasukkan informasi pekerjaan selama bekerja di Kementerian Agama.
Dilanjutkan mengunggah SK selama bekerja dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.
Pada laman 'Dokumen' silakan unggah dokumen SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak dengan format PDF ukuran maksimal 1 MB.
Langkah terakhir silakan pilih menu 'Ajukan Data'.
Anda bisa melihat dan mengunduh hasil informasi data diri Anda pada menu bukti PDM.
Untuk diketahui, langkah-langkah ini memang bisa Anda lakukan melalui HP.
Akan tetapi kami sarankan menggunakan komputer desktop atau laptop agar lebih memudahkan.
Terutama dalam hal proses unggah dokumen yang dibutuhkan.
3 Solusi dari Kemenag
Seperti yang disinggung di atas, bahwa sampai artikel ini ditulis, laman PDM non ASN Kemenag system maintenance,
Dengan demikian, honorer atau non ASN Kemenag tidak bisa melakukan pemutakhiran data non AsN.
Padahal waktu yang diberikan hanya sampai tanggal 5 April 2024 saja.
Artinya, hanya tersisa satu hari saja untuk melakukan pemutakhiran data yang jadi syarat pendaftaran PPPK 2024.
Berikut ini 3 solusi yang disampaikan Kemenag:
1. Cek email
Bagi Anda yang sebelumnya sudah melakukan registrasi tapi belum mendapat konfirmasi Whastapp, diminta memantau berkala pesan masuk melalui email yang telah didaftarkan.
2. Hubungi admin satuan kerja
Baca Juga: Info PPPK Kemenag 2024, Formasi Penyuluh Agama Tuntas 100 Persen
Bagi Anda yang salah memasukkan nomor whatsapp atau email, diminta menghubungi admin satuan kerja
3. Menunggu
Setelah melakukan registrasi paling lama 1 x 24 jam akan muncul notifikasi melalui Whatsapp atau email dari BKN.
Lalu bagaimana jika laman PDM non ASN Kemenag masih juga belum bisa diakses?
Menilik pada kondisi website pada 3 April 2024 kemarin, laman PDM non ASN Kemenag pada akhirnya bisa diakses kembali.
Akan tetapi baru bisa diakses atau normal ketika malam dini hari.
Dengan demikian, bisa disimpulkan kondisi tersebut disebabkan tingginya traffic akses ke website tersebut.
Sehingga mengakibatkan server overload dan menjadi down.
Solusinya, silahkan coba kembali mengakses pada dini hari atau ketika menjelang sahur.
Atau juga bisa dilakukan di sela-sela jam kerja di kantor.
Besar kemungkinan pada jam-jam tersebut traffic akses website tidak begitu besar seperti pada primary peak time.
Semoga artikel ini bisa membantu. Demikian informasi laman PDM non ASN Kemenag system maintenance dan solusi dari Kemenag.***




