POJOKSATU.id - Media sosial ramai membicarakan potensi perubahan status peserta seleksi CPNS 2024, di mana beberapa peserta yang telah dinyatakan "Memenuhi Syarat" (MS) berisiko berubah status menjadi "Tidak Memenuhi Syarat" (TMS).
Perbincangan juga banyak muncul di beberapa platform, termasuk TikTok, diunggah oleh akun @sity*** dan @safp*** sejak Sabtu (21/9/2024).
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa selama masa sanggah, status MS dapat berubah menjadi TMS, yang menyebabkan peserta yang awalnya lolos seleksi administrasi bisa gagal melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dalam unggahan tersebut, pengunggah mengingatkan peserta yang sudah berstatus MS agar terus memantau akun mereka selama masa sanggah, karena perubahan status ini dimungkinkan.
Perubahan status ini disebut terjadi setelah adanya sanggahan dari peserta lain yang sudah divalidasi ulang oleh instansi terkait.
Pertanyaannya, apakah benar status MS dapat berubah menjadi TMS selama masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2024?
Untuk diketahui, hari ini Minggu 22 September 2024 merupakan hari terakhir Masa Sanggah seleksi administrasi bagi peserta CPNS 2024.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, menyatakan bahwa perubahan status dari MS menjadi TMS sangat mungkin terjadi dalam masa sanggah.
Masa sanggah pada seleksi CPNS 2024 adalah kesempatan bagi instansi untuk memeriksa kembali dokumen pelamar yang mengajukan sanggahan. Biasanya, sanggahan diajukan oleh peserta yang dinyatakan TMS karena kesalahan verifikasi oleh pihak instansi.
Selama masa sanggah ini, instansi memiliki wewenang penuh untuk mengevaluasi ulang berkas-berkas peserta dan mengoreksi status kelulusan, baik itu bagi peserta yang awalnya TMS maupun peserta yang sudah dinyatakan MS.
Vino menegaskan bahwa verifikasi ulang ini memungkinkan status kelulusan berubah, tergantung dari hasil evaluasi ulang oleh verifikator instansi.
“Kewenangan sepenuhnya ada di instansi, sehingga verifikator dapat melakukan koreksi, baik terhadap pelamar TMS maupun MS,” jelas Vino pada Minggu (22/9/2024).
Lebih lanjut, masa sanggah dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta yang dinyatakan TMS untuk mengajukan keberatan, apabila mereka merasa ada kesalahan pada verifikasi instansi.
Jika kesalahan berasal dari pihak verifikator, bukan pelamar, maka sanggahan tersebut dapat diterima, dan status kelulusan pelamar dapat berubah.
Setelah sanggahan diajukan, instansi akan memverifikasi ulang dokumen peserta untuk memastikan kesesuaian dengan syarat umum dan khusus yang ditetapkan.
Hasil verifikasi ulang ini kemudian akan diumumkan sebagai hasil pascasanggah maksimal tujuh hari setelah masa sanggah berakhir.
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, peserta diberikan waktu tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.
Di sisi lain, instansi memiliki waktu maksimal lima hari untuk menanggapi sanggahan tersebut.
Adapun jadwal masa sanggah seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Masa Sanggah: 20-22 September 2024
- Jawaban Sanggah oleh instansi: 20-24 September 2024
- Pengumuman Hasil Pascasanggah: 23-29 September 2024
Dengan demikian, penting bagi peserta yang dinyatakan MS untuk terus memantau perkembangan status mereka selama masa sanggah berlangsung, mengingat adanya kemungkinan perubahan status akibat evaluasi ulang oleh pihak instansi.***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




