POJOKSATU.id - Mulai hari ini, Senin 6 Januari 2024 sejumlah instansi mulai melaksanakan pengumuman kelulusan PPPK Guru 2024.

Pengumuman kelulusan PPPK Guru 2024 memang terlambat dibandingkan lainnya.

Padahal dilihat dari jadwal, pengumuman kelulusan PPPK Guru 2024 seharusnya dilaksanakan pada akhir Desember lalu.

Namun untuk PPPK Guru 2024 pengumuman kelulusan baru mulai dilaksanakan pada hari ini.

Saat ini di beberapa grup media social sudah ramai peserta PPPK Guru 2024 yang membahas kelulusan mereka.

Baca Juga: Besok Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap 2 Jangan Salah Pahami Aturan Tambahannya!

Sejumlah peserta mengaku bahwa mereka berhasil lulus karena mendapatkan afirmasi.

Sebagian besar peserta yang mengaku mendapatkan afirmasi merupakan lulusan PPG Piloting 1.

Sementara itu peserta PPPK Guru 2024 dari lulusan PPG Piloting 2 dan juga 3 banyak yang mengeluhkan bahwa mereka tidak mendapatkan afirmasi.

Lantas bagaimana sebenarnya aturan yang berlaku?

Perlu diketahui sebelumnya bahwa Dirjen GTK Nunuk Suryani pernah menyinggung terkait afirmasi teknis pada PPPK Guru 2024.

Baca Juga: Arti Kode Kelulusan PPPK Guru 2024: R1A, R1B, R1C, R1D, R2, R3, R4, R5 dan Kode Penentu Kelulusan

Dirjen GTK Nunuk Suryani mengatakan bahwa afirmasi teknis akan didapatkan oleh peserta PPPK Guru 2024.

Kepastian afirmasi ini hanya diberikan kepada PPG Piloting 1 saja.

"Jika lulusnya di tahun 2024 maka lulusan PPG akan mendapatkan afirmasi teknis pada seleksi PPPK 2024," ujar Nunuk Suryani.

Afirmasi tersebut diberikan dengan catatan peserta sudah dinyatakan lulus PPG dan juga telah memiliki sertifikat pendidik (serdik).

Baca Juga: RESMI DARI KEMENPANRB, Mekanisme dan Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu, Honorer Kode R2 R3 Tetap Dapat NI PPPK 2025

"Lulusan sebelum pendaftaran (PPPK 2024), sudah dipastikan memiliki serdik," paparnya.

Sementara untuk lulusan PPG piloting 2 dan juga 3 tidak ada kepastian dari Nunuk Suryani apakah mereka akan mendapatkan afirmasi atau tidak.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus PPPK Guru 2024 maka tahapan berikutnya dalah pengisian DRH NI PPPK.

Tahapan ini dilaksanakan mulai dari 1 hingga 31 Januari 2024.

Baca Juga: Honorer dan TKK Patut Waspada, Biarpun PPPK Paruh Waktu Tetap Ada Syaratnya, Simak Penjelasan Pemda

Cara Pengisian DRH PPPK 2024

1. Akses laman resmi SSCASN

2. Isi data perorangan mulai dari alamat, tinggi badan, warna rambut hingga hobi.

3. Informasi terkait dengan data Pendidikan dan pekerjaan dapat diisi secara sistematis.

4. Lengkapi data keluarga, termasuk pasangan, anak dan juga orang tua kandung.

5. Pastikan semua kolom yang berwarna merah telah diisi dengan benar.

6. Unggah dokumen, di antaranya adalah:

Baca Juga: Ditegaskan Kemenpanrb! Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 1 Bukan Kewenangan Panselnas: Tapi PPK!

- Surat pernyataan 5 poin

- SKCK

- File scan DRH yang sudah bermaterai

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

- Surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba

- Surat lamaran

7. Dokumen diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB

8. Klik tombol akhiri proses dan pengisian DRH selesai.

***