POJOKSATU.ID - Kabar baik bagi para peserta seleksi CPNS 2024! Mulai hari ini, 5 Januari 2025, hasil integrasi nilai akhir SKD dan SKB akan diumumkan.

Setelah melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, namun perlu diingat bahwa hasil ini masih dapat disanggah jika ditemukan kejanggalan.

Bagi peserta yang merasa ada kekeliruan dalam hasil seleksi, dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 13 hingga 15 Januari 2025 melalui website SSCASN.

Baca Juga: DIUMUMKAN 2 Hari Lagi! Ini 72 Link Cek Pengumuman CPNS 2024, Semoga Ada Namamu!

Sanggahan yang diajukan harus bersifat objektif dan disertai bukti yang kuat dan bukan merupakan kesalhan dari pelamar.

Sanggahan dapat diajukan melalui website SSCASN. Peserta diharuskan menyertakan bukti-bukti yang mendukung klaim mereka.

Sanggahan yang diajukan akan diverifikasi oleh panitia seleksi. Apabila sanggahan diterima, panitia seleksi akan mengajukan laporan kepada ketua panselnas untuk mendapatkan persetujuan atas revisi pengumuman hasil seleksi.

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan sanggahan bersifat objektif dan disertai bukti.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman CPNS 2024 Hingga Penetapan NIP Berikut Proses Pengusulannya.

Sanggahan harus didasarkan pada fakta dan data yang akurat dan usahkan disertakan bukti-bukti yang mendukung klaim atau sanggahan.

Diajukan dalam waktu yang ditentukan sehingga wajib ajukan sanggahan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Bagi peserta yang belum berhasil, jangan berkecil hati. Masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan jika ditemukan kejanggalan dalam hasil seleksi.***