POJOKSATU.id - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 tidak hanya diisi seremoni.
Di baliknya, ada suara lantang dari para dosen aparatur sipil negara yang merasa ada yang mulai melenceng dari arah pendidikan tinggi.
Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia atau Adaksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Mereka menilai kebijakan pendidikan tinggi saat ini menunjukkan gejala liberalisasi dan berkurangnya tanggung jawab negara.
Ketua Adaksi, Anggun Gunawan, menyoroti beberapa kebijakan yang dianggap tidak lagi sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Misalnya masuknya program MBG ke perguruan tinggi, ini memperlihatkan kekeliruan prioritas,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Mei 2026.
Baca Juga: Helsgallery, Wakili Persit Kartika Chandra Kirana PG Kostrad pada Ajang PERSIT BISA 2 Tahun 2026
Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter bangsa, serta penjaga nilai-nilai humaniora.
Namun yang terjadi, kampus dinilai mulai bergeser menjadi alat pemenuhan kebutuhan industri.
Dari Prodi hingga Beban Administratif
Adaksi juga menyoroti rencana penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Baca Juga: Contoh Soal Tes Manajemen KDKMP 2026 dan Jadwal Lengkapnya, Jangan Sampai Ketinggalan Tahap!
Kebijakan ini dinilai berpotensi mengerdilkan peran kampus yang seharusnya lebih luas dari sekadar mencetak tenaga kerja.
Di sisi lain, isu kesejahteraan dosen kembali mencuat.
Tunjangan fungsional dosen ASN disebut belum mengalami penyesuaian sejak 2007, sementara beban kerja justru semakin meningkat.
“Ketika kementerian menggaungkan semangat pendidikan tinggi bertaraf internasional, di lapangan dosen justru dipaksa menanggung beban administratif tambahan berupa penyediaan bukti capaian indikator kinerja utama, akreditasi, dan zona integritas,” ujar Anggun.
Beban ini dinilai membuat fokus dosen terpecah, dari yang seharusnya mengajar dan meneliti, menjadi sibuk mengurus administrasi.
Tujuh Tuntutan Adaksi
Dalam pernyataannya, Adaksi menyampaikan tujuh tuntutan utama:
1. Mengembalikan fungsi perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu dan peradaban melalui tridarma.
2. Menaikkan tunjangan fungsional dosen ASN yang tidak berubah sejak 2007.
3. Membayar penuh rapelan tunjangan kinerja dosen ASN periode 2020–2024.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Lansia di Rumbai Ditembak, Muka Bonyok, Diperiksa di Rumah Sakit
4. Menjamin keadilan dan kepastian tunjangan kinerja bagi seluruh dosen ASN.
5. Menjamin pembiayaan dan penguatan perguruan tinggi sesuai amanat UUD 1945.
6. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap beban kerja, akreditasi, dan indikator kinerja agar lebih fokus pada kualitas.
Baca Juga: Istana Garuda
7. Menyederhanakan proses administrasi di perguruan tinggi dan kementerian.
Tuntutan ini mencerminkan keresahan yang tidak muncul tiba-tiba.
Ada akumulasi persoalan yang selama ini mungkin berjalan diam-diam, tapi kini mulai disuarakan secara terbuka. ***




