POJOKSATU.ID – Kabar mengecewakan datang bagi ribuan anak bangsa yang lahir pada tahun 1990 dan 1991 yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, secara resmi memutuskan belum membuka seleksi CPNS tahun 2025.

Keputusan ini menjadi pukulan telak, terutama mengingat batas usia maksimal untuk mendaftar CPNS adalah 35 tahun.

Dengan tidak dibukanya seleksi CPNS tahun ini, kesempatan bagi mereka yang berusia 34 atau 35 tahun (lahir pada tahun 1990 dan 1991) untuk menjadi abdi negara menjadi pupus.

Baca Juga: Perencanaan Pengumuman Jadwal Pendaftaran CPNS 2025 yang Dikabarkan di Pertengahan Tahun?

Belum ada pernyataan resmi lebih lanjut mengenai alasan pasti di balik keputusan Menpan RB Rini Widyantini untuk tidak membuka seleksi CPNS tahun 2025.

Namun, keputusan ini diperkirakan berdampak besar pada perencanaan karir dan masa depan ribuan individu yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut.

Banyak pihak yang berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini atau setidaknya memberikan solusi alternatif bagi para calon PNS yang terdampak.

Baca Juga: Mengapa Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 Belum Dibuka? Ini Dua Alasan Utama BKN dari Pemerintah

Batas usia maksimal 35 tahun telah menjadi momok bagi banyak pelamar, dan penundaan seleksi ini semakin mempersempit peluang mereka.

Keputusan ini tentu menimbulkan kekecewaan mendalam bagi ribuan calon abdi negara.

Besar harapan agar pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ini atau setidaknya memberikan kejelasan lebih lanjut terkait peluang bagi generasi kelahiran 1990 dan 1991 untuk mengabdi kepada negeri di masa mendatang.***