POJOKSATU.id - Sekolah Rakyat Kementerian Sosial tak menutup kemungkinan dapat menyerap lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan yang belum menjadi ASN.

Kemungkinan ini pun menjadi berbincangan hangat di media sosial terutama di kalangan lulusan PPG Prajabatan.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan akan merekrut 60 ribu guru untuk mengajar di Sekolah Rakyat Kementerian Sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

"Tadi disampaikan 60 ribu guru kebutuhannya. Nanti mendistribusikan guru yang sudah ada atau rekrutmen baru, nanti masih proses yang panjang," kata Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Jadwal Terbaru dan Informasi Penting Pengusulan NIP CASN dan Nomor Induk PPPK 30 Juni 2025!

Mungkinkah perekrutan Sekolah Rakyat ini juga akan menyerap lulusan PPG Prajabatan yang belum berstatus ASN?

Nampaknya tak menutup kemungkinan ada peluang perekrutan lulusan PPG Prajabatan untuk mengajar di Sekolah Rakyat.

Pasalnya, hampir tidak mungkin Sekolah Rakyat nantinya merekrut guru yang sedang atau sudah mengajar di sekolah.

Hal ini dapat berdampak kekosongan tenaga pendidik di sekolah yang gurunya direkrut.

Selain itu kecil kemungkinan merekrut lulusan Sarjana yang belum memiliki Serdik karena tidak sesuai kualifikasi.

Dengan demikian, lulusan PPG Prajabatan yang belum terserap ASN berpotensi untuk direkrut menjadi guru di Sekolah Rakyat.

Meski demikian, kemungkinan ini masih hanya perkiraan dan belum ada keputusan pasti terkait kriteria perekrutan guru untuk Sekolah Rakyat dari kementerian terkait.***