POJOKSATU.id - Sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Bogor yang menyelenggarakan ekstra kurikuler (ekskul) sedang galau.
Imbas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hapus koordinator kelas atau korlas, banyak sekolah yang pada akhirnya menghentikan kegiatan ekskul karena dianggap sebagai salah satu pintu pungutan dana yang terjadi di sekolah.
Pemkot Bogor pada mulanya hanya meniadakan koordinator kelas atau korlas yang dinilai sebagai salah satu sumber persoalan.
Walikota Bima Arya juga mengaku sudah mempelajari konsep dari komite sekolah yang tujuannya sebagai untuk menjembatani siswa dengan sekolah. Sehingga tidak ada lagi korlas.
"Saya akan menerbitkan perwali agar untuk komite sekolah. Kasihan siswa dan orang tua yang tidak mampu," tambah Bima.
Baca Juga: Ganjar Berkomitmen Hadirkan Sekolah Gratis se-Indonesia Seperti yang Dilakukannya di Jawa Tengah
Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor mengaku setuju Pemkot Bogor untuk meniadakan korlas di jenjang SD hingga SMP Negeri di Kota Bogor.
Ketua Wandik Kota Bogor, Deddy Karyadi menilai korlas tak memiliki dasar hukum, sehingga ketika sebuah elemen yang ada di sekolah dan tidak memiliki aturan, pemerintah berhak untuk membuat peraturan.
Deddy juga mempertanyakan keberadaan dan fungsi korlas yang dinilai over lap, dan terkesan tumpang tindih dengan Komite Sekolah.
Sedangkan keberadaan Komite Sekolah sudah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
Disisi lain, Deddy juga mengaku banyak menerima keluhan dan aduan orang tua.
“Salah satu contohnya kegiatan studi tour luar kota yang mengadakan bukan komite tapi korlas, ini ide-ide orang tua siswa yang tanpa melalui rapat komite yang menimbulkan silang pendapat,” papar dia.
Ia menyebut peniadaan korlas muncul karena pengaduan orang tua siswa yang merasa keberatan karena adanya kegiatan pungutan dana kepada orang tua siswa yang dilakukan oleh korlas.
“Kok boleh mengumpulkan uang, kan kalau sekolah negeri lembaga negara, bagi saya selama tidak ada aturannya ya tidak boleh,” tegas dia.
Hal serupa dikemukakan Ketua Komisi IV, Akhmad Saeful Bakhri yang menyetujui adanya surat edaran nomor 400.3.5/6260-Disdik tertanggal 5 September 2023 terkait dengan penghapusan forum silaturahmi kelas atau korlas karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Jika memang berpotensi terjadinya pungutan liar, sebaiknya memang ditiadakan,” kata Akhmad Saeful Bakhri kepada awak media.
Namun begitu, akibat edaran surat tersebut, sejumlah dampak ternyata muncul. Salah satunya adalah terhentinya kegiatan ekskul di banyak sekolah, baik SD maupun SMP di Kota Bogor.
Baca Juga: Segera Buka Keahlian Pariwisata, SMK Nurul Hidayah 1 Bogor Bebas SPP Sampai Lulus Sekolah
Ketua Komite Sekolah SD Negeri Empang 2 Kota Bogor, Taufik Hasuna menilai ekskul tidak harus dihentikan, karena pada dasarnya kebijakan itu bertujuan untuk menegaskan fungsi Komite Sekolah yang dinilainya terlambat ditegaskan.
"Ini sebenarnya persoalan lama yang dibiarkan. Bahwa korlas itu tidak ada dan bahwa Komite Sekolah adalah satu-satunya badan resmi yang mewadahi peran serta masyarakat. Seharusnya regulasi itu sudah dijelaskan dan ditegaskan sejak awal," ungkapnya.
Menurut Taufik, akibat keterlambatan itu berbagai fungsi Komite Sekolah dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan menjadi tidak maksimal.
"Terlambat untuk menegaskan dan terlalu lama terjadi pembiaran sehingga samar bahkan ambigu, termasuk skema pembiayaan untuk mendukung berbagai bentuk pembelajaran, diantaranya ekstra kurikuler," jelasnya.
Ia juga menanggapi, surat edaran penghapusan korlas itu sama sekali tidak berkaitan dengan penghentian ekskul. Meskipun dinilai ada pintu penggalangan dana yang dikhawatirkan menjadi pungli. "Mungkin sekolah banyak yang takut," imbuhnya.
Baca Juga: Viral di Facebook: Siswa SD Negeri di Karawang Dipaksa Bayar Uang Kursi
Karenanya, Taufik bersama SD Negeri Empang 2 Kota Bogor memutuskan untuk tetap menjalankan kegiatan ekstrakurikuler seperti biasa. Dampak ekskul sangat positif. Bahkan bisa melahirkan jalur prestasi," tambahnya.
Berbeda dengan SD Kebon Pedes 3 Kota Bogor yang sempat menghentikan kegiatan ekstrakurikuler sejak awal September 2023.
"Insyaallah, ekskul di SD Kebon Pedes 3 akan kita mulai lagi," ungkap Kepala Sekolah SD Kebon Pedes 3 Kota Bogor, Siti Komariah.
Komariah mengungkapkan, menyikapi perkembangan terbaru terkait ekskul dan ia sempat memutuskan untuk meliburkan kegiatan hingga 2 minggu.
"Saat ini kami tinggal memberikan jadwal ulang (ekskul), ada beberapa ekskul yang waktunya berubah," terang Komariah. ***




