POJOKSATU.id - Menjelang peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November mendatang, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kabar gembira untuk para pendidik di Indonesia.
Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3.
Kabar ini jadi tentunya menjadi hadiah awal untuk para guru yang selama ini berjuang di ruang-ruang kelas, menanamkan nilai dan karakter pada generasi bangsa.
Baca Juga: Viral Nenek di Pasar Jakbar Bayar Sayur Pakai Uang Palsu, Ternyata Tiap Lembar Dibeli Rp50 Ribu
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka tidak membawa senjata, tapi membawa pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, dikutip Kamis (13/11/2025).
Adapun rincian guru yang lulus PPG Daljab Tahap 3 tahun 2025 adalah:
- 140 guru Pendidikan Agama Buddha
- 2.369 guru Pendidikan Agama Hindu
- 68.601 guru Pendidikan Agama Islam
- 4.250 guru Pendidikan Agama Katolik
- 7.436 guru Pendidikan Agama Kristen
- 18.990 guru madrasah
Baca Juga: TKD Dipangkas, Bagaimana Nasib Gaji PPPK? Ini Penjelasan Resmi Menkeu Purbaya
Tunjangan Naik Mulai 2026
Selain kabar kelulusan, Kemenag juga akan menaikkan tunjangan guru pada tahun 2026.
Guru yang dinyatakan lulus PPG tahun 2025 akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG), yang menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026.
Guru ASN ayng terdiri dari PNS dan PPPK akan menerima tunjangan setara satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru non-ASN akan mendapatkan Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.
Baca Juga: Ahli UGM Tegaskan NCD Bukan Alat Pembayaran Sah dalam Transaksi Surat Berharga
“Kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” tegas Nasaruddin.
“Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa.” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyebut kelulusan ini merupakan hasil kerja sama banyak pihak mulai dari LPTK, pemda, hingga Baznas.
Baca Juga: SKTP Belum Keluar Hingga Akhir Tahun? Begini Cara Mempercepat Validasi Data TPG
“Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Dalam Jabatan bagi guru pendidikan agama di sekolah. Kami ingin memastikan mereka punya kompetensi profesional dan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” ujarnya. ***




