POJOKSATU.ID  – Dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan capaian signifikan pemerintah.

Dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status guru di Indonesia.

Menurut laporan salah satu, sebanyak 52 ribu guru honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan penting di tengah masih banyaknya guru honorer yang menantikan kejelasan status kepegawaian.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Kota Bogor Resmi Dilantik 1 Desember 2025, Banu Lesmana Pastikan Semuanya Aman

Terutama di sekolah-sekolah daerah dan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.

 

52 Ribu Guru Honorer Resmi Menjadi PPPK

Dalam pidatonya di acara HGN 2025, Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberhasilan pengangkatan 52 ribu guru honorer menjadi PPPK.

Merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas pendidikan nasional.

Guru PPPK tersebut tersebar di berbagai wilayah, baik di kota besar maupun daerah terpencil.

Baca Juga: Heboh! Drama Ijazah Jokowi Terus Bergulir, Lembaga Negara Kembali Dipertanyakan

Dengan prioritas bagi mereka yang telah lama mengabdi dan memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk menghapus sistem honorer dan memperbaiki ketimpangan kesejahteraan guru.

 

HGN 2025 dan Penguatan Peran Guru

Pada momentum Hari Guru Nasional, pemerintah menegaskan pentingnya peran guru sebagai garda depan pembentukan karakter generasi bangsa.

Menag menyoroti bahwa pemberian status PPPK kepada puluhan ribu guru honorer tidak hanya soal administrasi kepegawaian.

Tetapi merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru dalam memberikan pendidikan berkualitas.

Dengan status PPPK, guru memperoleh:

Baca Juga: SK 108 PPPK Paruh Waktu Kota Blitar Dibagikan, Masa Kontrak 1 Tahun dan Penempatan Sesuai Kebutuhan

1. Kepastian kerja dalam jangka waktu kontrak

2. Gaji sesuai ketentuan nasional

3. Penilaian kinerja yang terukur

4. Perlindungan kerja sebagai bagian dari ASN

Baca Juga: Bupati Tana Toraja Serahkan SK ke 46 PPPK, Ini Rincian Formasi dan Pesannya

Pengangkatan ini diharapkan meningkatkan motivasi guru dalam mengajar dan memperkuat mutu pendidikan di Indonesia.

 

Tantangan: Masih Banyak Guru Honorer Menunggu

Meskipun capaian 52 ribu guru honorer yang diangkat PPPK merupakan langkah besar, Menag mengakui bahwa pekerjaan pemerintah belum selesai. Masih banyak guru honorer yang:

1. Belum terdata secara tepat

2. Mengajar di daerah terpencil dengan keterbatasan formasi

3. Belum memenuhi persyaratan administratif

4. Menunggu pembukaan rekrutmen PPPK berikutnya

Pemerintah terus mendorong percepatan pendataan agar tidak ada guru honorer yang tertinggal dari proses penataan ASN.

 

Komitmen Pemerintah Melanjutkan Pengangkatan PPPK

Dalam pernyataannya, Menag Nasaruddin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK akan terus dilanjutkan secara bertahap. Pemerintah berkomitmen mencapai:

Baca Juga: Viral Rumah Reyot Janda 5 Anak di Garut Tapi Tak Dapat Bantuan Sosial, RT dan RW Marah ke Warga yang Viralkan

1. Distribusi guru yang lebih merata

2. Kesejahteraan guru yang lebih baik

3. Mutu layanan pendidikan yang meningkat

4. Reformasi ASN yang lebih transparan

Baca Juga: Bupati Tana Toraja Serahkan SK ke 46 PPPK, Ini Rincian Formasi dan Pesannya

Ia menambahkan bahwa guru PPPK memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang moderat, berkarakter, dan berdaya saing.

Peringatan HGN 2025 menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan.

Pernyataan Menag Nasaruddin Umar tentang pengangkatan 52 ribu guru honorer menjadi PPPK menegaskan komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Meski masih banyak tantangan, pemerintah memastikan proses penataan guru honorer akan terus berlanjut.

Dengan status PPPK, para guru kini memiliki kepastian kerja dan ruang untuk mengembangkan profesionalisme dalam mendidik generasi masa depan.***