POJOKSATU.id - Pemanggilan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu kerap menimbulkan pertanyaan, khususnya terkait pilihan jurusan atau bidang studi yang muncul pada akun masing-masing guru.

Banyak guru yang merasa bingung karena pilihan jurusan yang tersedia tidak sesuai dengan harapan atau latar belakang pendidikan yang dimiliki.

Perlu dipahami bahwa dasar penentuan pilihan jurusan dalam pemanggilan PPG tidak hanya bergantung pada satu faktor saja.

Ada dua komponen utama yang menjadi acuan sistem dalam menampilkan pilihan bidang studi, yaitu ijazah S1 dan data yang tercatat dalam Dapodik.

Baca Juga: Fakta di Balik Perbedaan Pencairan TPG ASN dan Non ASN

Ijazah S1 menjadi dasar pertama dalam menentukan linieritas bidang studi. Jurusan yang sesuai atau linier dengan latar belakang pendidikan S1 akan menjadi salah satu acuan utama munculnya pilihan bidang studi pada saat pemanggilan PPG.

Artinya, jika seorang guru memiliki ijazah yang relevan dengan mata pelajaran tertentu, maka peluang munculnya bidang studi tersebut akan lebih besar.

Namun, selain ijazah, faktor yang tidak kalah penting adalah data yang terdapat dalam Dapodik, khususnya pada bagian jabatan GTK.

Data jabatan ini menjadi patokan utama sistem dalam membaca posisi dan peran guru di sekolah.

Baca Juga: TPG Guru Non ASN Kena Pajak, Begini Cara Mendapat Potongan Lebih Ringan

Jabatan GTK bukan diinput oleh guru secara langsung, melainkan oleh operator dinas saat proses persetujuan data guru dalam sistem.

Pada beberapa kasus, khususnya guru lama, jabatan GTK dapat berubah secara otomatis seiring dengan pembaruan data berkala.

Perubahan ini biasanya mengikuti data pembelajaran yang diinput pada rombongan belajar, namun tetap berada pada kolom dan sistem pengaturan yang berbeda.

Hal yang sering disalahpahami adalah anggapan bahwa jabatan GTK sama dengan data yang diinput pada pembelajaran rombel.

Baca Juga: TPG 2026 Terhambat? Ini Cara Mengatasi Status JJM Linier 0 di Info GTK

Padahal keduanya merupakan hal yang berbeda, baik dari sisi kolom, pengaturan, maupun kewenangan pengubahannya.

Kesalahan pemahaman ini sering membuat guru bingung ketika pilihan bidang studi yang muncul tidak sesuai dengan ekspektasi.

Sebagai gambaran, seorang guru SD dengan ijazah S1 Perbandingan Madzhab yang tercatat sebagai wali kelas di sekolah, namun memiliki jabatan GTK sebagai guru agama, kemungkinan tidak akan mendapatkan pilihan bidang studi pada saat pemanggilan PPG.

Hal ini terjadi karena ketidaksesuaian antara data jabatan GTK dan kebutuhan bidang studi dalam sistem.

Baca Juga: SKTP Belum Terbit karena Validasi Data Kuning? Cek Solusinya di Sini

Berbeda dengan guru yang memiliki ijazah S1 Bahasa Inggris dan jabatan GTK sebagai guru Bahasa Inggris, maka sistem akan menampilkan satu pilihan bidang studi, yaitu Bahasa Inggris.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesesuaian antara ijazah dan jabatan yang tercatat.

Sementara itu, jika seorang guru memiliki ijazah S1 Bahasa Inggris tetapi jabatan GTK tercatat sebagai guru kelas, serta data pembelajaran di rombel juga sebagai guru kelas, maka sistem dapat menampilkan dua pilihan bidang studi, yaitu Bahasa Inggris dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

Hal ini menunjukkan bahwa kombinasi antara ijazah dan data Dapodik dapat memengaruhi variasi pilihan yang muncul.

Baca Juga: Rekening Merah di Info GTK? Ini Penyebab dan Solusi Agar Pencairan TPG Tidak Terhambat

Dengan memahami dasar penentuan ini, guru diharapkan tidak lagi salah persepsi terkait pilihan jurusan pada pemanggilan PPG.

Penting bagi setiap guru untuk memastikan bahwa data pada Dapodik, terutama jabatan GTK, sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pemahaman yang baik terhadap mekanisme ini juga dapat membantu guru dalam melakukan koordinasi dengan operator sekolah maupun dinas terkait, sehingga peluang mendapatkan bidang studi yang sesuai dalam PPG menjadi lebih optimal.

***