POJOKSATU.id – Wajah-wajah cemas tampak di ruang guru di berbagai daerah.

Sudah pertengahan November 2025, namun Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan 3 dan 4 belum juga turun ke rekening.

Padahal, SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah banyak yang terbit sejak akhir Oktober lalu.

Di tengah harga kebutuhan yang naik menjelang akhir tahun, banyak guru mulai resah.

Baca Juga: Viral! Aksi Ras Tekuat Bikin Heboh, Bawa Fotokopi Ijazah Roy Suryo Saat Temani Pemeriksaan Polisi

Bukan hanya karena dana belum cair, tapi juga karena minimnya penjelasan resmi dari pusat maupun daerah.

 

SKTP Sudah Aktif, Tapi Dana Tak Juga Masuk

Sejak 27 Oktober 2025, ribuan guru di berbagai provinsi melaporkan bahwa SKTP mereka telah aktif di Info GTK dengan status “Valid dan Siap Cair.”

Baca Juga: Sudah Sayang atau Sudah Terjebak? Ini Cara Mengetahui Hubunganmu Toxic

Namun hingga kini, rekening mereka masih nihil tanda-tanda transfer dari bendahara daerah.

Biasanya, jeda antara SKTP terbit dan pencairan TPG hanya berkisar 7–14 hari kerja.

Kini sudah lebih dari dua minggu, tapi “hilal TPG” belum juga tampak.

“Biasanya kalau SKTP sudah aktif akhir bulan, paling lambat awal November sudah cair. Tapi sekarang sudah pertengahan bulan, belum juga ada kabar,” ujar Siti Aisyah, guru SMP di Pemalang, kepada redaksi PojokSatu Kamis (13/11/2025).

 

Proses SP2D Daerah Diduga Jadi Penghambat

Dari hasil penelusuran redaksi, keterlambatan kali ini terjadi bukan karena SKTP belum terbit, melainkan karena proses penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) di daerah belum tuntas.

Menurut sumber di Ditjen GTK, alokasi dana TPG TW 3 dan 4 sudah disalurkan oleh Kemenkeu melalui DAU (Dana Alokasi Umum).

Baca Juga: Viral! Aksi Ras Tekuat Bikin Heboh, Bawa Fotokopi Ijazah Roy Suryo Saat Temani Pemeriksaan Polisi

Namun beberapa daerah belum menyelesaikan validasi administrasi dan laporan keuangan.

Hal ini membuat beberapa kabupaten/kota lebih cepat cair dibanding yang lain, tergantung kecepatan administrasi dan kesiapan bendahara daerah.

 

Sistem Info GTK Sempat “Dalam Perbaikan”

Awal November lalu, banyak guru mendapati notifikasi “Sistem Dalam Perbaikan” di laman Info GTK.

Baca Juga: Kado Akhir Tahun dari Pemkot Bogor Denda PBB P2 Dihapus hingga 31 Desember 2025

Faktanya, pesan tersebut bukanlah error, melainkan tanda bahwa pusat sedang menarik data nasional untuk sinkronisasi SKTP tahap 4 dan awal TPG TW 4.

Selama masa perbaikan itu, sistem dikunci sementara untuk menghindari perubahan data dari sekolah. Namun dampaknya adalah penundaan pengiriman data valid ke sistem keuangan.

Begitu sistem dibuka kembali pada 6 November 2025, banyak guru baru melihat status “Valid” muncul, tetapi belum diikuti pencairan dana.

 

Data Guru Non-ASN dan PPPK Masih Diverifikasi

Bagi guru PPPK dan non-ASN, proses validasi TPG memakan waktu lebih panjang.

Hal ini karena data mereka harus dicocokkan antara Dapodik, Info GTK, dan database kepegawaian daerah (SIMDA atau BKAD).

Menurut pantauan redaksi, tahap verifikasi PPPK di banyak daerah memang baru rampung minggu kedua November, sehingga pencairan mereka kemungkinan akan menyusul pada gelombang kedua (20–30 November 2025).

Ketimpangan Antar Daerah

Menariknya, beberapa wilayah seperti DIY, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur sudah mulai mencairkan TPG sejak 8 November 2025.

Sedangkan di Banten, Aceh, dan Sumatera Utara, proses masih berjalan.

Baca Juga: Miris Guru Honorer 10 Bulan Tak Digaji, Negara ke Mana Saat Mereka Lapar?

Perbedaan ini bukan karena kebijakan pusat, melainkan beragamnya kesiapan administrasi keuangan daerah.

Semakin cepat daerah mengunggah data SKTP valid, semakin cepat pula dana ditransfer.

 

Suara Guru di Lapangan

Ungkapan keresahan para guru ramai terdengar di berbagai grup WhatsApp dan media sosial.

Baca Juga: Wagub Dimyati Ngamuk! Tambang Nakal di Banten Siap Dicabut Izinnya

Banyak yang mengaku sudah menunggu sejak akhir Oktober tapi belum ada kejelasan.

Beberapa bahkan mengaku khawatir TPG TW 4 akan ikut tertunda jika TW 3 belum rampung hingga akhir bulan.

 

Apa yang Bisa Dilakukan Guru Sekarang

Beberapa langkah praktis bagi guru agar tidak panik dan tetap memantau proses TPG:

1. Cek status Info GTK secara berkala dan pastikan keterangan “Valid dan Siap Cair.”

2. Pastikan rekening aktif dan sesuai nama di SKTP.

3. Koordinasikan dengan bendahara sekolah untuk memantau SP2D dari dinas.

4. Ikuti pengumuman resmi dari dinas pendidikan kabupaten atau kota, jangan hanya bergantung pada rumor media sosial.

5. Catat tanggal penerbitan SKTP, karena biasanya pencairan dilakukan 15–20 hari setelah tanggal tersebut.

Prediksi Pencairan, Akhir November Jadi Harapan

Mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan TPG untuk guru dengan SKTP terbit akhir Oktober biasanya berlangsung antara 15–25 November.

Namun bagi guru yang datanya baru valid minggu ini, pencairan kemungkinan akan masuk ke gelombang susulan Desember.***