POJOKSATU.id, PANYABUNGAN --Oknum Guru PPPK berinisial ST di Sekolah Dasar Negeri 321 (SDN 321) Desa Sidomakmur, Kecamatan Sinunukan, Mandailing Natal (Madina) digerebek warga.
Oknum guru PPPK ini digerebek warga bersama suami orang pada Jumat malam (13/9/2024) lalu di kediaman ST sekira pukul 23.30 WIB.
Plt Kadis Pendidikan Madina Sahnan Pasaribu mengaku sudah menerima laporan dugaan perselingkuhan di Desa Sidomakmur, Kecamatan Sinunukan ini yang dilakukan oleh oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Kadisdikbud Madina, Sahnan Pasaribu, Jum'at (20/9) menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan perselingkuhan di SDN Sidomakmur telah diterimanya semalam, Kamis (19/09).
"Benar ada dugaan perselingkuhan dan laporannya sudah saya terima semalam," sebut Sahnan Pasaribu dilansir bbnewsmadina.
Sahnan mengatakan akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kedua belah pihak dalam kasus dugaan perselingkuhan ini.
"Terlebih dahulu akan dimintai keterangan dari kedua belah pihak terkait kebenaran dugaan perselingkuhan, sebelum diambil keputusan atau tindakan yang akan diambil," jelas pria yang juga Asisten I Pemkab Mandailing Natal ini.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Orang Remaja Anggota Genk Motor Dan Masih Pelajar
Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum guru PPPK inisial ST dengan lelaki berstatus sebagai suami orang ini disebut sudah berulang kali, hingga akhirnya warga geram dan melakukan penggerebekan pada Jum'at malam (13/09/24) sekira pukul 23.30 WIB di kediaman ST.
Lelaki yang menjadi selingkuhan guru ini juga warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Sinunukan, atau mereka satu kampung.
Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum guru PPPK berinisial ST yang bertugas di SDN 321 Desa Sidomakmur, Kecamatan Sinunukan telah mencoreng dunia pendidikan di Madina.***




