POJOKSATU.id - Selain membahas pencairan TPG bagi guru yang telah valid, admin Info GTK juga memberikan penjelasan penting terkait hak bayar bagi guru pengganti.
Topik ini kerap menimbulkan kebingungan, terutama bagi guru yang baru mulai menggantikan rekan sejawat yang pensiun atau berhenti di tengah semester.
Admin Info GTK menegaskan bahwa guru pengganti tidak otomatis menerima TPG penuh untuk satu semester.
Baca Juga: RESMI! Kategori Guru Ini Dipastikan Terima TPG Januari 2026, Yang Lain Sabar Dulu
Hak bayar tunjangan sertifikasi guru dihitung secara proporsional berdasarkan bulan mulai menggantikan guru sebelumnya.
Ketentuan ini berlaku nasional dan telah menjadi bagian dari sistem pembayaran TPG.
Sebagai contoh, apabila seorang guru menggantikan guru lain yang pensiun pada bulan Februari, maka hak pembayaran TPG guru pengganti tersebut dimulai pada bulan Februari.
Baca Juga: Status Info GTK Masih Abu-Abu? Anda Harus Menunggu Setidaknya Hingga 20 Februari
Bulan Januari tidak dapat dibayarkan karena pada periode tersebut guru pengganti belum tercatat sebagai pemegang jam mengajar.
Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan akurasi data.
Sistem hanya membayarkan TPG kepada guru yang secara sah tercatat mengajar dan memenuhi beban kerja pada bulan tertentu.
Baca Juga: Arisan Jam Mengajar Jadi Ancaman Serius, Admin Info GTK Ingatkan Guru Soal Risiko Hilangnya TPG
Dengan demikian, pembayaran dilakukan berdasarkan fakta tugas di lapangan, bukan sekadar status administratif.
Admin Info GTK menekankan pentingnya kecepatan pembaruan data ketika terjadi pergantian guru.
Sekolah harus segera memperbarui data Dapodik agar hak guru pengganti dapat diproses tanpa kendala. Keterlambatan pembaruan data dapat berdampak pada tertundanya pembayaran.
Guru pengganti juga diingatkan untuk memastikan bahwa jam mengajar yang diambil alih telah memenuhi ketentuan minimal.
Jika jam belum mencukupi, maka status validasi juga dapat tertunda. Koordinasi dengan kepala sekolah menjadi langkah penting dalam proses ini.
Meskipun tidak menerima TPG penuh satu semester, guru pengganti tetap memiliki hak profesional yang dilindungi.
Baca Juga: Laptop Lemot Bikin Emosi? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Harus ke Service Center
Selama memenuhi ketentuan dan data valid, hak bayar akan diproses sesuai masa tugas.
Penjelasan ini diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman di lapangan.
Tidak sedikit guru pengganti yang merasa dirugikan karena membandingkan haknya dengan guru sebelumnya.
Padahal, sistem pembayaran memang dirancang berbasis waktu dan keaktifan mengajar.
Dengan pemahaman yang utuh, guru pengganti diharapkan dapat menerima ketentuan ini secara objektif.
Fokus utama tetap pada pemenuhan tugas pendidikan dan menjaga kualitas pembelajaran di sekolah.***




